Proyek Jalan Putik–Langir Rp14,49 Miliar Disorot Warga

Anambas, Mandalapos.co.id – Proyek pembangunan ruas Jalan Putik–Langir di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadi perhatian sejumlah warga. Infrastruktur yang dibangun melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp14.494.861.000 itu dinilai masih menyisakan beberapa kondisi yang memengaruhi kenyamanan pengguna jalan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Bintang Laut Mandiri dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejumlah warga mengaku masih menemukan kondisi permukaan jalan yang dinilai belum rata. Selain terlihat adanya garis-garis pada badan jalan, mereka juga merasakan permukaan jalan bergelombang saat dilalui kendaraan.

“Selain jalannya banyak yang bergaris, kalau dipakai berkendara rasanya bergelombang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada Mandalapos, Kamis (2/7/2026).

Warga berharap pihak kontraktor maupun instansi yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan kembali terhadap hasil pekerjaan tersebut agar kualitas pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Harapannya pihak kontraktor dan instansi terkait bisa meninjau ulang. Karena anggarannya cukup besar, sekitar Rp14,49 miliar dari APBN, kami ingin hasilnya juga benar-benar memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” katanya.

Selain kualitas pekerjaan, warga juga menyoroti informasi pada papan proyek yang mencantumkan waktu pelaksanaan selama 29 hari kalender. Menurut mereka, durasi tersebut relatif singkat untuk pekerjaan pembangunan jalan dengan nilai kontrak mencapai belasan miliar rupiah. Namun demikian, Mandalapos belum memperoleh penjelasan teknis dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai metode pelaksanaan pekerjaan sehingga tidak dapat menyimpulkan apakah durasi tersebut memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Bintang Laut Mandiri selaku kontraktor pelaksana maupun pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau/Kementerian Pekerjaan Umum belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan terkait keluhan warga.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini