Anambas, Mandalapos.co.id – Babinsa Koramil 04/Letung, Sertu Olih Solih menghadiri musyawarah pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (2/7/2026).
Musyawarah tersebut digelar sebagai bagian dari evaluasi dan pendataan ulang penerima BLT Dana Desa agar bantuan dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan berhak menerima.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Desa Bukit Padi, dilanjutkan sambutan Sekretaris Kecamatan Jemaja Timur, kemudian pembahasan pergantian KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 sebelum ditutup dengan kesepakatan hasil musyawarah.
Berdasarkan hasil musyawarah, jumlah penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bukit Padi tetap sebanyak tujuh kepala keluarga (KK). Pergantian penerima dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kondisi dan kelayakan warga yang menerima bantuan.
Babinsa Desa Bukit Padi, Sertu Olih Solih, mengatakan kehadirannya dalam musyawarah merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk mendukung terciptanya proses pengambilan keputusan yang berjalan aman, tertib, dan transparan.
Ia berharap penyaluran BLT Dana Desa benar-benar tepat sasaran sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Jemaja Timur M. Arias, Kepala Desa Bukit Padi Lukman Hakim, tokoh masyarakat, Ketua LPMD, perangkat desa, serta para ketua RT dan RW.
Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif dengan mengedepankan musyawarah mufakat sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2026.*
*YAHYA





















