Pj Wako Tebing Tinggi Usulkan 2 Program Unggulan Smart City ke Kemenkominfo

Mandalapos.co.id, Tebing Tinggi — Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) pada Kamis (8/9) di Balai Kartini Convention Center and Public Services Jalan Gunung Louser.

Dalam penyusunan Master Plan Smart City ini, Pemko Tebing Tinggi mengusulkan 2 program unggulan yang diusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta.

Dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Dinas Kominfo Tebing Tinggi selama IV tahapan sejak bulan Juni 2022 lalu, disepakati ada 6 program unggulan, dan 2 diantaranya akan dipaparkan oleh Pj Wali Kota Tebing Tinggi bersama 50 Kabupaten Kota yang terpilih di Kementerian Kominfo.

Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi menyampaikan, terkait dengan selesainya penyusunan Master Plan ini, bahwa ini baru tahap awal sebuah master plan, sebuah rencana bagaimana nantinya juga diturunkan dalam rencana-rencana detail, terkait dengan pembangunan Smart City di Kota Tebing Tinggi, di masing-masing OPD.

“Ada 2 dari 6 program unggulan yang akan kita sampaikan kepada Kementerian Kominfo yakni, program TOPS (Tebingtinggi Online Publik Services) dan Pekan Kebudayaan Daerah Kota Tebingtinggi, yang keduanya dikemas dalam konsep digital,” tuturnya.

Kedua konsep ini, lanjut Dimiyathi, mewakili smart goverment, smart ekonomic, smart sosiality, ini yang tertuang nanti didalam Master Plan ini.

Menurutnya, masing-masing OPD lah nanti yang meneruskan dan menjadwalkan, bagaimana ketika smart tadi bisa menjadikan Tebing Tinggi menjadi kota yang smart. Namun demikian, dari masing-masing OPD ini masih dituntut untuk menyusun rencana-rencana kerja penyusunan dari masing-masing OPD.

” Master Plan ini merupakan pijakan awal ataupun payung bagi OPD-OPD dalam menyusun program Smart City kedepan.  Sampai saat ini berdasarkan data yang kami terima dari Kominfo, kendala yang berarti itu belum ada, tetapi ini harus terus disosialisasikan, karena peran serta masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyusunan dalam rencana-rencana detail Smart City ini sangat dibutuhkan,”tuturnya.

“Jadi kami minta juga nanti melalui Diskominfo untuk tetap melakukan pendampingan kepada OPD, dalam penyusunan rencana detail pembangunan Smart City sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD tersebut,” tambahnya.

Dimiyathi pun meminta dukungan dari DPRD Kota Tebing Tinggi untuk menjadikan peraturan daerah sebagai payung hukum masterplan tersebut.

“Jika ini sudah menjadi Perda, ini tidak hanya berlaku untuk goverment Tebing Tinggi, tidak hanya untuk jajaran OPD Tebing Tinggi, tetapi bisa juga dimanfaatkan oleh Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Tebing Tinggi,” pungkasnya. ***IPS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini