
SIAK, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Siak meminta masukan dan pendampingan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau dalam menghadapi keterbatasan ruang fiskal serta ketidakpastian waktu dan besaran Transfer ke Daerah (TKD).
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau Adnan Wimbyarto bersama Kepala KPPN Pekanbaru Tri Widiyanto, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan itu membahas kondisi fiskal Kabupaten Siak, perkembangan TKD, serta langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan anggaran di tengah tekanan fiskal.
Afni mengatakan Kanwil DJPb memiliki posisi penting karena merupakan perwakilan Kementerian Keuangan di daerah. Karena itu, ia berharap kondisi dan persoalan fiskal yang dihadapi Pemkab Siak dapat disampaikan kepada pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Kanwil DJPb.
“Kami berharap Kanwil DJPb bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan kondisi yang kami hadapi di daerah kepada pemerintah pusat,” kata Afni.
Ketidakpastian transfer ganggu perencanaan
Afni menggambarkan kondisi yang dihadapi Siak sebagai “psikologis fiskal”, terutama karena pemerintah daerah harus berulang kali menyesuaikan perencanaan anggaran dengan perkembangan transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, ketidakpastian mengenai waktu dan besaran transfer dapat memengaruhi perencanaan belanja daerah. Ketika asumsi awal berubah, pemerintah daerah harus kembali melakukan penyesuaian agar belanja tetap sesuai dengan kemampuan keuangan.
“Kalau kami membuat perencanaan dan kemudian meleset, efeknya ke mana-mana. Kami dianggap tidak pandai belanja, padahal yang membuat perencanaan berubah salah satunya karena tidak adanya kepastian kapan dan berapa besar dana yang akan ditransfer,” ujarnya.
Sejak mulai menjabat pada Juni 2025, kata Afni, Pemkab Siak telah melakukan efisiensi anggaran hampir Rp700 miliar. Pemerintah daerah juga telah membayarkan sejumlah kewajiban kepada pihak ketiga.
Namun, keterbatasan ruang fiskal tersebut tidak serta-merta mengurangi tuntutan pemerintah daerah untuk tetap menjalankan pembangunan dan memenuhi pelayanan dasar masyarakat.
“Mengapa saya terus menyuarakan ini? Karena efeknya ke mana-mana. Kami harus menjaga pembangunan tetap berjalan, tetapi pelayanan dasar masyarakat juga tidak boleh terganggu,” katanya.
Afni berharap pertemuan dengan Kanwil DJPb dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai strategi yang dapat ditempuh Pemkab Siak dalam menyusun anggaran secara terukur.
Ia juga berharap perubahan kondisi fiskal tidak sampai mengganggu kesinambungan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
DJPb minta Siak perkuat data
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau Adnan Wimbyarto mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat data terkait kondisi fiskal yang disampaikan.
Menurutnya, data yang lengkap dan terukur diperlukan agar kondisi keuangan Siak dapat dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
“Kita nanti akan menjembatani supaya tahu bagaimana sebenarnya kondisi di daerah. Saya inginnya pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan bisa duduk bersama membahas terkait kondisi fiskal Siak yang disampaikan tadi. Silakan diperkuat datanya, dan bisa dikoordinasikan bersama kami, kita bisa memberikan data yang detail,” ujar Adnan.
Ia menjelaskan, data tersebut akan menjadi dasar untuk melihat kondisi dan kebutuhan fiskal Kabupaten Siak secara lebih utuh. Dengan data yang memadai, pemerintah daerah juga dapat menentukan langkah melalui mekanisme yang tersedia.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Riau turut memaparkan kajian makro fiskal Kabupaten Siak.
Kajian itu mencakup sejumlah indikator, antara lain perkembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, ketenagakerjaan, kondisi fiskal daerah, serta perkembangan penyaluran TKD.
Pertemuan kemudian ditutup dengan suasana informal. Afni mengajak Adnan Wimbyarto, Tri Widiyanto dan rombongan mengunjungi kawasan Istana Siak Sri Indrapura untuk memperkenalkan sejarah serta warisan budaya Melayu Siak.
Persoalan fiskal sebelumnya juga menjadi perhatian Pemkab Siak. Pada akhir 2025, Afni telah menekankan pentingnya disiplin belanja dan prioritas pembayaran kewajiban daerah di tengah keterbatasan kas.
Kini, pemerintah daerah kembali berupaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar keterbatasan fiskal dan dinamika TKD dapat diantisipasi dalam penyusunan anggaran, tanpa mengorbankan pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat.*
*ALHAFISH



















