Pemkab Tasikmalaya Monitoring Tata Kelola ADD Desa se-Kecamatan Puspahiang

0
502
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Tasikmalaya, Zainal Furqon

Mandalapos.co.id, Tasikmalaya- Pemkab Tasikmalaya melalui Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah, menerjunkan Tim Monitoring dan evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa (ADD), terhadap 8 desa di Kecamatan Puspahiang, Kamis (2/9).

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Tasikmalaya, Zainal Furqon, kegiatan monev penata kelolaan keuangan, khususnya bagi ADD rutin dilakukan baik per-triwulan maupun per-semester.

“Kami datang untuk melihat bagaimana penatakelolaan ADD di desa, namun pengelolaan ADD ini terbilang mudah tata kelolanya, saya lihat tak banyak kendala karena memang ADD ini Cuma diperuntukan operasional desa, penghasilan tetap dan lainnya,”tutur Zainal.

Meski demikian lanjut Zainal, pihaknya menginginkan ada keseragaman sistim dalam penata kelolaan keuangan ADD di seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya.

“ Jadi siapapun yang datang, jika ada moitoring atau pemeriksaan, jadi bentuk pelaporannya bisa sama, sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tambahnya.

Zainal pun berharap penata kelolaan keuangan selalu dilakukan sesuai aturan berlaku dan peraturan dari pemerintah, sehingga tercipta good governance dalam menjalankan roda pemerintah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Bagian Pemerintahan Desa ini dilakukan ke seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya yang tersebar di 39 kecamatan, dengan total 351 desa. Sementara Kecamatan Puspahiang, menjadi lokasi terakhir diadakannya kegiatan monev tersebut.

***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini