
Batam, Mandalapos.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Nilai tersebut menjadi bagian dari total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,18 triliun. Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan besarnya kontribusi PAD menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, salah satu sumber utama PAD Batam berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun.
Penerimaan tersebut bersumber dari berbagai jenis pajak, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain pajak daerah, PAD Batam juga ditopang oleh retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar. Penerimaan tersebut meliputi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Menurut Amsakar, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi dengan tetap memperhatikan iklim usaha serta kemudahan berinvestasi di Batam.
“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.
Pemko Batam Optimalkan Pajak Tanpa Menaikkan Tarif
Untuk meningkatkan PAD, Pemko Batam mengedepankan optimalisasi penerimaan tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak.
Strategi yang dilakukan antara lain melalui digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi pajak secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB dan potensi pajak reklame, termasuk melalui penataan reklame dengan videotron.
Dengan karakter Batam sebagai kota jasa, pariwisata, perdagangan, dan industri, pajak daerah masih menjadi salah satu sumber utama PAD.
Amsakar mengatakan pemerintah akan terus memperluas basis penerimaan, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutupnya.*
*DANI




















