Buton Tengah, Mandalapos.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah kembali memperpanjang kerja sama layanan informasi publik melalui media massa dengan Mandalapos.co.id untuk tahun anggaran 2026.
Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, I Gde Beniyasa, dengan pihak Mandalapos.co.id yang diwakili oleh wartawan Biro Buton Tengah, Ahmad Subarjo. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan pada Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Survei, Pengukuran, dan Pemetaan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mohamad Hasrul Aswit.
Melalui kerja sama ini, publikasi kegiatan dan informasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah akan kembali disampaikan kepada masyarakat melalui Mandalapos.co.id selama periode 12 bulan, terhitung sejak Januari hingga Desember 2026.
Direktur PT. Quinzia Cipta Mandala selaku perusahaan pengelola Mandalapos.co.id, Ika Triana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya di sektor pertanahan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berupaya menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah diakses oleh masyarakat. Mandalapos.co.id siap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan berbagai program dan capaian Kantor Pertanahan Buton Tengah secara transparan dan profesional,” ujar Ika Triana.
Ia juga menegaskan bahwa peran media tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong akuntabilitas serta pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan penyebarluasan informasi terkait layanan dan program pertanahan di Kabupaten Buton Tengah dapat semakin optimal serta menjangkau masyarakat secara luas.*
*Ahmad Subarjo





















