Buton, Mandalapos.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah yang baru, Zulham Baharuddin, S.Kom., M.M., QRMP., melakukan kunjungan silaturahmi perdananya ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo di Kabupaten Buton, Jumat (10/7/2026).
Kedatangan Zulham beserta jajaran pejabat Kantah Buton Tengah ini disambut hangat oleh Ketua PN Pasarwajo, M. Kamaruddin Amri, S.H., yang didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum krusial memperkuat koordinasi antar-lembaga hukum di wilayah kepulauan Sulawesi Tenggara.
Dalam pertemuan ini juga, kedua belah pihak secara khusus membahas rencana sertifikasi tanah yang akan dibangun untuk Pengadilan Negeri Buton Tengah. Tanah yang akan disertifikatkan tersebut berlokasi tidak jauh di Lingkungan Perkantoran Labungkari. Di atas lahan inilah nantinya akan dibangun gedung dinas permanen Kantor Pengadilan Negeri Buton Tengah.
​Secara administratif, Kabupaten Buton Tengah saat ini memang masih berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Negeri Pasarwajo yang berkedudukan di Kabupaten Buton (kabupaten induk). Dengan terbangunan Pengadilan mandiri di Buton Tengah memberikan pelayanan hukum menjadi lebih dekat, cepat, dan murah. Manfaatnya langsung ke masyarakat Negeri Seribu Goa (sebutan Buton Tengah) karena tidak perlu lagi menyeberang atau menempuh perjalanan jauh ke kabupaten tetangga untuk mencari keadilan yang membutuhkan biaya yang cukup mahal.
Melalui pertemuan ini, Kantah Buton Tengah berkomitmen mempercepat proses sertifikasi aset negara guna pembangunan Pengadilan Negeri Buton Tengah agar dapat berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)





















