Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah terus bergerak aktif kebut program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tahun 2026 ini, Kantah Buton Tengah mendapatkan kuota 1.500 bidang meliputi 14 desa/keluran sebagai lokasi PTSL yang telah usai rangkum dikerjakan. Terbaru, Kantah Buton Tengah mendapatkan tambahan kuota sebanyak 500 bidang meliputi tambahan 5 desa/kelurahan, yakni Kelurahan Lakudo, Desa Nepa Mekar, Desa Air Bajo, Desa Waliko, dan Desa Lantongau.
Mendapatkan tambahan tersebut, Kantah Buton Tengah mulai menggelar kegiatan pengukuran lahan dan pengumpulan data yuridis salah satu lokasi tambahan PTSL di Desa Air Bajo, Kecamatan Mawasangka, pada Kamis (9/7/2026).
Kehadiran Tim PTSL di Desa Air Bajo disambut positif oleh warga setempat. Proses pengukuran batas tanah dan verifikasi berkas yuridis dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemilik tanah dan aparatur desa guna memastikan kesesuaian data lapangan.
Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
Secara umum, pelaksanaan PTSL ini membawa dua misi utama:
- Jaminan Kepastian Hukum : Melalui sertifikat resmi yang dikeluarkan BPN, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah di mata hukum. Hal ini menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya konflik atau sengketa lahan yang kerap memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
- Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi : Tanah yang telah bersertifikat secara otomatis memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Selain itu, sertifikat tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai akses permodalan yang sah (collateral) ke lembaga perbankan guna membuka atau mengembangkan usaha.
Melalui program PTSL yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk hadir membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya.
Dengan adanya tambahan kuota ini, Kantah Buton Tengah berharap masyarakat desa/kelurahan menjadi lokasi program PTSL dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)





















