Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis (Matek) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diselenggarakan di Hotel Findi, Kecamatan Lakudo, Selasa (15/09/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), instansi vertikal, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan terkait.
Penyelenggaraan FGD ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN mengenai pelaksanaan bantuan teknis penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah untuk RDTR pada delineasi Tiga wilayah perencanaan Kecamatan Gu, Kecamatan Sangia Wambulu, dan Kecamatan Lakudo di Buton Tengah melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILAPS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Bupati Dr. Azhari menegaskan bahwa RDTR tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan kawasan, kepastian pemanfaatan ruang, investasi, perlindungan lingkungan, serta pengendalian potensi konflik pemanfaatan lahan. Penyusunan RDTR tiga kecamatan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan kawasan permukiman, infrastruktur, aktivitas ekonomi berbasis maritim, dan perlindungan kawasan karst.
“Dokumen ini akan menjadi acuan utama kita dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keterpaduan infrastruktur,” ujar Bupati, dikutip rilis Kominfo Buton Tengah.
Bupati Azhari juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terhadap perlindungan kawasan karst, termasuk menolak eksploitasi pertambangan batu gamping pada kawasan yang memiliki nilai ekologis dan bentang alam penting. Sebagai bagian dari arah pembangunan berbasis konservasi, Pemkab Buton Tengah mendorong pengembangan usulan Geopark Muna Island sebagai alternatif penguatan ekonomi daerah melalui pariwisata berkelanjutan.
Karena itu, Bupati meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, OPD, ATR/BPN, dan masyarakat, memberikan masukan berbasis data agar dokumen RDTR benar-benar mencerminkan karakteristik, potensi, kebutuhan, serta kepentingan jangka panjang masyarakat Buton Tengah.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)
























