
Bengkalis, mandalapos.co.id — Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, mendukung percepatan pengeboran sumur minyak dan gas bumi (migas) di wilayah operasi Provinsi Riau. Namun, ia menegaskan pentingnya pembahasan mengenai bagi hasil migas agar kepentingan daerah penghasil turut mendapat perhatian.
Hal tersebut disampaikan Kasmarni saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengeboran Sumur Migas PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di wilayah operasi Provinsi Riau secara daring dari Ruang Rapat Kantor Camat Mandau, Jumat (16/10/2026).
Kasmarni mengatakan, percepatan kegiatan pengeboran membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina. Koordinasi diperlukan untuk menyelesaikan berbagai kendala di lapangan agar pelaksanaan pengeboran berjalan sesuai target, tanpa mengabaikan ketentuan hukum, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung upaya percepatan kegiatan pengeboran sumur migas PT Pertamina Hulu Energi di wilayah operasi Provinsi Riau. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina agar berbagai kendala yang dihadapi dapat diselesaikan bersama,” ujar Kasmarni.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Nurwahidi, serta diikuti perwakilan PHE, Rachmat Hidajat, dan perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Andre Wijanarko dan Agung Prasetya.
Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya rencana kerja pengeboran migas tahun 2026, persiapan kegiatan tahun 2027, serta perkembangan dan target pengeboran di wilayah operasi Provinsi Riau.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah kendala yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan pengeboran turut menjadi perhatian. Persoalan itu meliputi proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pembebasan dan status kepemilikan lahan, serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PTPN, kelompok masyarakat (Pokmas), dan kawasan transmigrasi.
Menurut Kasmarni, penyelesaian berbagai persoalan tersebut harus dilakukan secara cermat dan terkoordinasi. Percepatan pekerjaan, kata dia, perlu berjalan seiring dengan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat dan lingkungan.
“Setiap kendala yang muncul perlu dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap melalui koordinasi yang baik, berbagai hambatan dapat diselesaikan secara bertahap tanpa mengabaikan legalitas, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Selain persoalan teknis dan administratif, Kasmarni menyoroti pentingnya pembahasan mengenai penetapan bagi hasil migas, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil.
Ia berharap pemerintah daerah mendapat kesempatan membahas persoalan tersebut secara langsung bersama KSP melalui rapat koordinasi khusus. Dengan demikian, berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan daerah dapat dikaji lebih mendalam untuk menghasilkan kesepahaman dan solusi bersama.
“Ke depan, kami berharap dapat dilaksanakan rapat koordinasi secara langsung bersama KSP untuk membahas penetapan bagi hasil migas, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil. Kami berharap melalui pertemuan tersebut, berbagai persoalan dapat dibahas secara lebih mendalam sehingga menghasilkan kesepahaman dan solusi yang memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ungkapnya.
Kasmarni menegaskan, rapat koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemetaan persoalan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.
Menurutnya, percepatan pengeboran migas perlu didukung komitmen bersama agar target kegiatan dapat tercapai, sementara kepentingan daerah penghasil tetap menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pengelolaan migas.
“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Dengan adanya sinergi dan komitmen bersama, pelaksanaan program pengeboran diharapkan berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” tuturnya.
Turut mengikuti rapat dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Aready, Kepala Bappeda Rinto, Kepala Dinas Perkebunan Azmir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sevnur, Kepala Bagian Ekonomi Asnurial, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Syafrizal.*
*ALHAFISH




















