
Jakarta, mandalapos.co.id — Sebanyak 65 dari 128 cekungan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia belum dieksplorasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan penemuan cadangan baru dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Potensi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Sokoguru Policy Series bertema “Darurat Eksplorasi, Mutlaknya Kolaborasi Mendukung Ketahanan Energi Nasional” di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Forum yang mempertemukan regulator, pelaku usaha, akademisi, dan pengamat energi itu menyoroti pentingnya percepatan eksplorasi migas melalui dukungan investasi, kepastian regulasi, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi lintas sektor.
Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Rikki Rahmat Firdaus, mengatakan Indonesia masih memiliki banyak potensi cekungan migas yang belum dieksplorasi.
“Dengan itu, SKK Migas meluncurkan kampanye basin to barrel untuk mengakselerasi kegiatan eksplorasi pada cekungan-cekungan dengan memberikan berbagai kemudahan,” ujar Rikki, seperti dilansir dari siaran pers Pertamina, 15 Oktober 2026.
Optimalisasi potensi tersebut dinilai penting di tengah tantangan penurunan produksi dari sumur-sumur migas yang telah beroperasi, sementara realisasi pengeboran sumur eksplorasi masih berada di bawah target.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menekankan perlunya penguatan tata kelola dan investasi untuk mendorong kegiatan eksplorasi yang lebih agresif.
Menurut dia, percepatan eksplorasi membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari regulator, auditor negara, praktisi hukum, pelaku usaha, hingga kalangan akademisi.
“Perlu kolaborasi untuk akselerasi kegiatan eksplorasi antara regulator, auditor negara, praktisi hukum, pelaku usaha, dan akademisi,” kata Agung.
Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Raden Adjeng Sondaryani, juga menilai penemuan cadangan baru membutuhkan terobosan, termasuk eksplorasi di wilayah perbatasan potensi atau frontier area, perairan laut dalam (deep water), hingga pencarian lapangan migas berskala besar atau giant fields.
Ia berharap penemuan cadangan baru dapat mendukung swasembada energi sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi di dalam negeri, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI.
Dalam forum tersebut, Koordinator Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, menyoroti meningkatnya ketergantungan terhadap impor minyak di tengah melemahnya posisi ASEAN sebagai pengekspor bahan bakar fosil.
Satya mengatakan Kebijakan Energi Nasional (KEN) menjadi salah satu arah kebijakan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi sekaligus memenuhi komitmen dekarbonisasi.
“Selain itu, diperlukan urgensi percepatan eksplorasi, pengembangan lapangan gas baru, dan penguatan infrastruktur untuk menjaga ketahanan pasokan gas nasional,” ujarnya.
Dari sisi pelaku usaha, VP Supply Chain Management and Procurement Searah Muara Bakau, Teddy Wahyu Rahmanto, menegaskan keberlanjutan produksi migas sangat bergantung pada keberhasilan kegiatan eksplorasi.
“Karena tanpa eksplorasi yang kuat, tidak akan ada produksi yang sustainable,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SKK Migas periode 2014–2018, Amien Sunaryadi, menyoroti risiko tinggi dalam kegiatan eksplorasi yang membutuhkan perlindungan terhadap pengambilan keputusan bisnis dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
Menurut Amien, kekhawatiran dalam pengambilan keputusan di sektor hulu migas menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat pelaksanaan eksplorasi secara agresif. Karena itu, ia menilai diperlukan pendekatan yang mampu mengelola risiko tanpa menghambat keputusan bisnis yang diperlukan.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, turut menyoroti kompleksitas perizinan, ketidakpastian regulasi dan fiskal, serta tingginya risiko teknis dan keekonomian sebagai hambatan mendasar dalam eksplorasi migas di Indonesia.
Ia mendorong pembaruan regulasi melalui percepatan penyelesaian Undang-Undang Migas, fleksibilitas fiskal, penyederhanaan perizinan, serta perlindungan hukum terhadap keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik sesuai prinsip Business Judgment Rule.
Melalui Sokoguru Policy Series, penyelenggara berharap diskusi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dapat berlangsung secara berkelanjutan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung percepatan eksplorasi.*
*Redaksi


















