
Mandalapos.co.id, Anambas – Kritik tajam dilayangkan kepada PT Rempang Sejahtera Bahari, operator kapal ferry rute Anambas–Tanjungpinang dan Batam, terkait ketiadaan fasilitas khusus bagi pasien rujukan dari RSUD Kepulauan Anambas. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas, Indra Syahputra, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Anambas, Arpandi.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media di Kedai Kopi Ester, Jalan Hangtuah, Tarempa, Selasa (13/5/2025), kedua tokoh tersebut menyayangkan minimnya kepedulian operator kapal terhadap pasien yang kerap menempuh perjalanan laut selama 12 jam dalam kondisi tubuh lemah dan rentan.
Indra Syahputra menegaskan bahwa keberadaan ruang khusus untuk pasien bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan kebutuhan dasar dalam pelayanan transportasi publik yang aman dan manusiawi.
“PT Rempang Sejahtera Bahari sudah beroperasi di Anambas selama kurang lebih 15 tahun. Artinya, mereka bukan pemain baru. Tapi sangat disayangkan, sampai hari ini tidak ada inisiatif sedikit pun untuk menyediakan ruang khusus bagi pasien rujukan. Ini bentuk ketidakpedulian yang nyata,” ujarnya.
Senada, Ketua MPC Pemuda Pancasila Arpandi menilai PT Rempang Sejahtera Bahari tidak bisa terus berlindung di balik status perusahaan swasta jika tidak menunjukkan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang menjadi pengguna jasanya.
“Kalau hanya tahu mengutip keuntungan dari tiket masyarakat Anambas, tapi tidak punya kepedulian sosial, untuk apa terus beroperasi di sini? Pasien rujukan itu bukan penumpang biasa. Mereka butuh ruang aman, nyaman, dan manusiawi. Kalau tidak mampu menyediakannya, silakan hengkang dari sini,” tegas Arpandi.
Tuntutan Fasilitas dasar, bukan mewah
Indra dan Arpandi menegaskan bahwa yang dituntut bukanlah fasilitas kelas satu, melainkan ruangan tertutup sederhana dengan tempat tidur, ventilasi, atau minimal sekat privasi yang layak.
“Ini bukan tuntutan muluk. Ini hak dasar warga sakit yang sedang berjuang untuk sembuh. Dan PT Rempang Sejahtera Bahari wajib mempertimbangkannya jika masih ingin disebut bagian dari pelayanan publik,” pungkas Indra.
Hingga berita ini diturunkan, awak media mandalapos masih berupaya meminta tanggapan PT Rempang Sejahtera Bahari. Sorotan dari masyarakat ini menjadi sinyal kuat bahwa kepedulian terhadap penumpang berkebutuhan khusus, khususnya pasien rujukan, harus menjadi prioritas dalam standar pelayanan transportasi laut di Kepulauan Anambas.*
*YAHYA