Viral di Medsos Lakukan Bullying, Mahasiswa Kesehatan “Calon Bidan” Asal Buteng Diamankan Polisi

Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Kepolisian Polres Buton Tengah ungkap sosok vidio viral aksi bullying di media sosial (medsos) belum lama ini.

Terungkapnya aksi bullying yang viral ini setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah, menelusuri dan berhasil mengamankan perempuan berinisial NTRD (19 tahun) seorang mahasiswi di salah satu kampus kesehatan di Kota Baubau yang diduga sebagai pelaku video kekerasan anak atau bullying yang beredar luas dimedia sosial.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam keterangannya, pada hari Minggu, 6 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 Wita, Unit Tipiter Satreskrim Polres Buton Tengah melaksanakan Patroli Cyber yang rutin dilaksanakan untuk mengetahui kegiatan masyarakat dan issue yang sedang berkembang di media sosial, khususnya masyarakat Buton Tengah.

“Pada kegiatan Patroli Cyber tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Buton Tengah menemukan konten kekerasan atau Bullying di share di grup media sosial Buteng Terkini. Setelah itu, Unit Tipiter melaksanakan profailing terhadap akun yang menshare konten tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut,” cerita Kapolres.

Setelah memperoleh informasi TKP, lanjutnya, Tim Resmob dan Unit Tipiter yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, bergerak menuju ke rumah yang diduga sebagai pelaku bertempat di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.  Setelah tiba, Polisi hanya bertemu dengan orang tua terduga pelaku, dan dari keterangannya bahwa anaknya NTRD masih berada di Kota Baubau.

“Kemudian orang tua terduga pelaku menelpon anaknya untuk menanyakan perihal video bullying yang viral di media sosial tersebut. Dari pembicaraan itu, NTRD ini mengakui bahwa benar dirinya adalah orang di video dan kejadiannya sekitar bulan Juli tahun 2024 di rumah kerabat korban,” ucap Kopolres.

“Dalam keterangan pelaku menyebutkan bahwa korban dalam video tersebut adalah KM remaja 15 tahun beralamat di Desa Oengkolaki Kecamatan Mawasangka dan saat kejadian tersebut direkam oleh teman pelaku HD (14 tahun) atas perintah dari terduga pelaku sendiri NTRD,” ucapnya menambahkan.

Lanjut Kapolres menjelaskan, selanjutnya tim Resmob bergerak menuju kerumah korban, dan salah seorang teman pelaku yang merekam kejadian tersebut dan berdasarkan keterangan dari korban KM (15) bahwa benar kejadian tersebut dia alami dan dilakukan oleh terduga pelaku NTRD

“Kejadian tersebut berawal dari ketersinggungan terhadap korban saat berada di lapangan volly. Saat itu korban dipanggil oleh pelaku di sekitaran kantor Desa Oengkolaki kemudian dianiaya, dan tidak berhenti sampai di situ kemudian pada malam harinya pelaku kembali mengajak teman-temannya mendatangi korban yang saat itu masih berada di rumah kerabatnya melakukan kembali aksi aniaya dan direkam oleh teman atas perintah dari terduga pelaku,” lanjut Kopolres menjelaskan.

“Setelah mendapatkan keterangan tersebut selanjutnya Tim Resmob Polres Buton Tengah menjemput terduga pelaku dirumah kostnya yang berada di Kota Baubau (7/10/2024) dini hari dan kemudian dibawa ke Mako Polres Buton Tengah untuk dimintai keterangan,” sambungnya.

“Saat ini pelaku, saksi dan korban masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Buton Tengah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, vidio viral berdurasi 11 detik ini memperlihatkan seorang perempuan melakukan aksi bullying atau tindakan kekerasan anak.

Dalam aksi tak terpuji itu, terduga pelaku melontarkan kalimat kasar. Tak hanya sampai di situ, kepala korban menjadi sasaran terduga pelaku meluapkan emosi dengan menendang.

Berikut kalimat yang diucapkan terduga pelaku kepada korban dalam rekaman vidio bullying, “Sadar diri anu, kau saja itu tidak lulus SMP baru kau bersaing dengan saya “calon bidan” !. Kau tidak malu kah itu. Malu juga kaya orang koneee.” *

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini