Karimun, Mandalapos.co.id – Tim Gabungan Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) di perairan Karimun, Jumat (dini hari).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir depan Hotel 21, tepatnya pada koordinat 1°00’17.50″N 103°26’24.44″E.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang anak buah kapal (ABK) berinisial B serta lima orang PMI non prosedural masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS yang diduga baru kembali dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 02.00 WIB tim gabungan melaksanakan patroli di sepanjang bibir pantai dengan sasaran area rawan penyelundupan, dimulai dari kawasan Jembatan Kuning Leho hingga Coastal Area.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga pemuda duduk di trotoar menghadap laut. Tak lama berselang, tepat pukul 03.15 WIB, sebuah speed boat bermesin 40 PK terlihat merapat dan menurunkan seorang pria ke daratan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan melanjutkan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri. Hasilnya, pada pukul 03.18 WIB tim berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring kapal, yang diduga merupakan PMI non prosedural.
Namun, sekitar pukul 03.25 WIB, satu orang yang diduga tekong bersama tiga orang penjemput di darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan yang telah disiapkan.
Dari operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, delapan unit handphone, serta empat tas ransel. Total terdapat enam orang yang diamankan, terdiri dari satu ABK dan lima PMI non prosedural. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan narkotika.
Selanjutnya, seluruh PMI non prosedural dan ABK dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lima PMI kemudian diserahkan kepada BP3MI, sementara satu ABK diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perairan, guna mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara, khususnya praktik pengiriman PMI non prosedural.*
*ALNOVYAN




















