Natuna, Mandalapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menegaskan akan terus memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Natuna guna memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., mengatakan pihaknya saat ini lebih mengedepankan langkah preventif atau pencegahan dibandingkan penindakan hukum.
Namun demikian, Kejaksaan tetap akan mengambil langkah apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kita tetap memantau. Apabila terjadi penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti. Tetapi saat ini yang kami kedepankan adalah langkah preventif,” kata Erwin di sela agenda coffee bareng media, Rabu (10/6) sore di Kafe Sepertiga Malam.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang memiliki tujuan besar, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Ia menjelaskan, Presiden RI mengharapkan pelaksanaan MBG mampu mendorong perputaran ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku usaha, petani, nelayan, peternak, serta berbagai sektor pendukung lainnya dalam rantai pasok kebutuhan pangan program tersebut.
“Program ini sebenarnya sangat bagus. Bapak Presiden ingin MBG tidak hanya berdampak terhadap peningkatan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.
Karena itu, Kajari Natuna mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjalankan program sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting agar tujuan program dapat tercapai secara optimal sekaligus menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami berharap pengelolaannya dapat dilaksanakan sesuai juknis yang telah diterbitkan oleh BGN,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Kejaksaan melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat, Erwin menegaskan pihaknya siap berkontribusi dalam mengawal kesuksesan program tersebut.
Ia menyebut, meskipun belum ada permintaan resmi terkait pendampingan, Kejaksaan akan tetap berupaya membantu agar program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Tanpa diminta pun kami akan berupaya membantu menyukseskan program Presiden agar MBG ini berjalan sesuai tujuannya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memastikan program strategis nasional dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Negeri Natuna berencana menerbitkan pendapat hukum (legal opinion) terkait tata kelola program tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan MBG di daerah.
“Sebagai dukungan terhadap program ini, Kami akan menerbitkan pendapat hukum tanpa diminta dalam tata kelola MBG,” ujar Erwin.*
*Alfian





















