
Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah akhirnya mengungkap sosok orang tua yang tega membuang bayinya di area depan pintu masuk Puskesmas Mawasangka, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah pada Sabtu malam (8/3/2025) sekira pukul 20.30 Wita.
Pengungkapan ini dilakukannya setelah Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku pasangan kekasih di dua desa berbeda di Kecamatan Mawasangka.
“Alhamdulillah pada malam hari ini tanggal 10 Maret 2025 pada jam 20.00 Wita, pelaku pembuangan bayi yang terjadi pada Sabtu malam (8/3/2025) bertempat di Puskesmas Mawasangka telah terungkap,” ucap Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, memimpin langsung penangkapan kedua pelaku.
Indentitas kedua pelaku, lanjut AKP Sunarton menyampaikan, merupakan seorang mahasiswa dan alumni salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Kolaka.
“Pelaku ini berinisial SL 27 tahun (L) dan RDY 26 tahun (P). Keduanya merupakan mahasiswa dan alumni di salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Kolaka,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Sunarton menyampaikan kronologis menurut pengakuan pelaku, bahwa tanggal 8 Maret mereka bergerak dari Kolaka melalui jalur darat dengan membawa bayinya melewati jalur Muna Barat kemudian ke Buton Tengah menuju Mawasangka.
“Karena ketakutan hubungannya terungkap, kedua pelaku memutuskan membuang bayi tersebut di depan Puskesmas Mawasangka,” ungkap AKP Sunarton.
Saat ini kedua pelaku pembuangan bayi telah di berada di Polres Buton Tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebagai informasi, bayi malang yang ditemukan di depan Puskesmas Mawasangka saat ini dalam keadaan sehat dan untuk sementara telah mendapatkan pengasuan oleh pasangan suami istri warga Mawasangka. *
Laporan : Ahmad Subarjo