Syamsir Lantik 29 Anggota BPD di Lima Desa Kecamatan Siantan

Sebanyak 29 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya, Selasa (11/8/2026)

ANAMBAS, mandalapos.co.id – Sebanyak 29 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung BPMS tersebut dipimpin Camat Siantan Syamsir. Puluhan anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Tarempa Selatan, Tarempa Barat Daya, Tarempa Timur, Pesisir Timur, dan Sri Tanjung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimcam Siantan, Forkopimda, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta anggota BPD yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Syamsir mengingatkan anggota BPD yang baru mengemban amanah agar memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Menurut dia, BPD tidak hanya berfungsi sebagai mitra pemerintah desa, tetapi juga memiliki peran dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

” BPD adalah mitra pemerintah desa. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya minta 29 anggota BPD yang baru dilantik hari ini agar segera menyusun program kerja dan aktif menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Syamsir.

Ia menekankan pentingnya anggota BPD turun dan berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengetahui kebutuhan serta persoalan yang dihadapi warga. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan dan pembangunan desa.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas mengapresiasi proses pelantikan yang berlangsung lancar. Ia berharap anggota BPD yang baru dapat membangun hubungan kerja yang baik dengan pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk di wilayah pesisir dan kepulauan yang memiliki karakteristik geografis tersendiri.

“Kami titip amanah ini. Jaga kekompakan, kedepankan musyawarah, dan jadilah teladan di desa masing-masing,” pesan Bupati.

Dengan pelantikan tersebut, 29 anggota BPD dari lima desa di Kecamatan Siantan mulai menjalankan masa jabatan periode 2026-2032.

Keberadaan BPD diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di masing-masing desa.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini