Anambas, mandalapos.co.id – Babinsa Serma F.A. Sihombing menghadiri musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Mampok Tahun Anggaran 2026-2027 di Kantor BPD Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat Desa Mampok.
Musyawarah diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Salawat Busro. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD Desa Mampok, Kepala Desa Mampok, serta sambutan Camat Jemaja yang diwakili Safari dari Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Jemaja.
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari proses penetapan RKPDes Desa Mampok untuk periode 2026-2027.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jemaja yang diwakili Safari dari Tapem Kecamatan Jemaja, Kepala Desa Mampok Darmawizar, Ketua BPD Salim, Babinsa Serma F.A. Sihombing, Sekretaris Desa Mampok Edi Surya, para ketua RT/RW, Kepala Dusun I dan II, serta masyarakat Desa Mampok.
Kegiatan berlangsung dalam suasana musyawarah bersama dan selesai setelah seluruh rangkaian acara dilaksanakan.
*YAHYA





















