
Natuna, Mandalapos.co.id – Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam pertemuan delegasi MPR RI bersama kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Natuna di Kantor Bupati Natuna, Rabu (30/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Cen Sui Lan menyampaikan bahwa masih terdapat DBH migas yang menurut pemerintah daerah belum dibayarkan atau menjadi kurang bayar untuk Natuna. Nilainya disebut mencapai hampir Rp89 miliar untuk periode 2023 hingga 2024, sementara perhitungan untuk 2025 masih belum dilakukan.
Menurut Cen Sui Lan, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Natuna, termasuk sektor kesehatan, pemberdayaan UMKM dan pembangunan infrastruktur.
“Soal dana bagi hasil sudah kita sampaikan kepada pimpinan MPR. Semoga apa yang kita sampaikan bisa ditindaklanjuti dan bisa membawa manfaat besar bagi Natuna,” ujar Cen Sui Lan.
Ia mengatakan Natuna merupakan daerah perbatasan yang menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga membutuhkan perhatian dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami hanya meminta hak dikembalikan kepada Natuna. Dana bagi hasil yang merupakan kurang bayar sangat bermanfaat bagi masyarakat Natuna karena di dalam itu ada anggaran untuk kesehatan, ada anggaran untuk UMKM, anggaran untuk pembangunan, dan menjadi hak dari Natuna,” katanya.
Cen Sui Lan berharap pemerintah pusat dapat membantu menyelesaikan persoalan kurang bayar tersebut. Menurutnya, nilai hampir Rp89 miliar mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan daerah lain, tetapi memiliki arti penting bagi Natuna.
“Bagi sebagian daerah mungkin Rp90 miliar itu kecil, tetapi bagi Natuna Rp90 miliar itu sangat bermanfaat,” ujarnya.
MPR Catat Persoalan DBH Natuna
Menanggapi penyampaian pemerintah daerah, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan persoalan DBH migas yang disampaikan Bupati Natuna menjadi bagian dari catatan pihaknya untuk diteruskan kepada kementerian dan instansi terkait.
Muzani mengatakan kunjungan MPR RI ke Natuna merupakan bagian dari upaya melihat secara langsung kondisi daerah perbatasan sekaligus menyerap berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat.
“Natuna jadi pusat kawasan strategis bagi kita. Natuna adalah salah satu daerah yang tercatat sebagai salah satu kabupaten terkaya di Indonesia yang memiliki sumber daya alam. Maka dari itu, MPR RI datang ke sini untuk memastikan bahwa negara hadir dalam daerah perbatasan,” kata Muzani.
Menurutnya, dalam dialog bersama Bupati Natuna dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terdapat sejumlah persoalan yang perlu dicarikan penyelesaian.
Ia mengatakan, penyampaian mengenai DBH migas telah memberikan gambaran mengenai kebutuhan pemerintah daerah. Aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan yang diteruskan kepada instansi yang berwenang.
“Sudah disampaikan juga oleh Bupati tentang DBH dan seterusnya. Tadi sudah ada gambaran, tetapi saya kira itu sudah menjadi bagian dari catatan kami untuk diteruskan kepada instansi yang bersangkutan,” ujar Muzani.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menyampaikan bahwa DBH sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan kesehatan, infrastruktur dan pendidikan di Natuna. Aspirasi tersebut, kata dia, akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu agenda kunjungan kerja MPR RI ke Natuna. Sebelumnya, delegasi MPR RI dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan unsur masyarakat untuk menyerap aspirasi terkait pembangunan di wilayah perbatasan.
*ALFIAN





















