Sinergi Amankan Aset Daerah, Kantah Buton Tengah Gelar Rakor Sertifikasi Bersama Pemprov Sultra

Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat koordinasi strategis bersama Tim Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertempat di Kantor Pertanahan, Rabu (28/01/2026). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan proses sertifikasi aset milik pemerintah provinsi yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Buton Tengah.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, I Gde Beniyasa, S.Kom., S.ST., M.H, dan dihadiri oleh jajaran perwakilan dari bagian pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Sultra.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik terhadap barang milik daerah. Adapun tujuan spesifik dari koordinasi ini meliputi:

  1. Kepastian Hukum : Memberikan legalitas yang kuat atas tanah-tanah milik pemerintah provinsi agar memiliki bukti hak berupa sertifikat.
  2. Sinkronisasi Data : Mencocokkan data lokasi dan luas aset yang tercatat dalam inventaris provinsi dengan kondisi riil di lapangan.
  3. Mitigasi Konflik : Mencegah terjadinya sengketa lahan atau klaim sepihak dari pihak lain terhadap aset negara/daerah.

Dalam pembahasan tersebut, aset pemerintah provinsi yang menjadi prioritas mencakup berbagai objek vital yang mendukung fungsi pelayanan publik di Kabupaten Buton Tengah, antara lain:

  1. Lahan Infrastruktur: Tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan provinsi, jembatan, dan fasilitas perhubungan lainnya.
  2. Bangunan Instansi: Aset berupa tanah dan bangunan perkantoran milik kedinasan di bawah naungan pemerintah provinsi yang beroperasi di wilayah Buton Tengah.
  3. Fasilitas Sosial dan Umum: Lahan-lahan yang diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan (seperti SMA/SMK) dan fasilitas kesehatan yang pengelolaannya berada di bawah wewenang provinsi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, I Gde Beniyasa, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mengamankan aset negara.

“Aset yang tersertifikasi dengan baik adalah kunci utama dalam pengelolaan administrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapa melalui keterangannya.

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini