Serda R.A. Binran Hadiri Rapat PAW BPD Desa Rewak, Bahas Pengganti Anggota yang Mengundurkan Diri

ANAMBAS, mandalapos.co.id – Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna, Serda R.A. Binran Bol Hutabarat menghadiri rapat koordinasi terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Desa Rewak itu dihadiri Sekretaris Camat Jemaja, Kepala Desa Rewak, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, Sekretaris Desa, Ketua dan anggota BPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komunikasi sosial (komsos) untuk mempererat sinergi dengan pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran proses musyawarah di wilayah binaan.

Dalam rapat dijelaskan bahwa PAW dilakukan menyusul pengunduran diri salah seorang anggota BPD Desa Rewak, Helvi Yulanda, yang memilih pindah domisili ke Tanjungpinang untuk mendampingi keluarga sekaligus bekerja di daerah tersebut. Pengunduran diri tersebut telah disertai surat pernyataan resmi.

Pembahasan kemudian mengarah pada mekanisme pengisian kekosongan jabatan berdasarkan hasil pemilihan BPD sebelumnya. Sejumlah calon pengganti sesuai urutan perolehan suara diundang dalam rapat, namun hanya Irzan Nuardi yang hadir. Sementara calon lainnya, Azwar dan M. Ikhsan, dikabarkan tidak bersedia menjadi anggota BPD.

Sekretaris Camat Jemaja, Edison S.Pd.SD, meminta agar calon yang menolak pengangkatan tersebut membuat surat pernyataan resmi bermaterai sebagai dasar administrasi dan untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Dalam rapat juga disampaikan bahwa apabila seluruh calon pengganti tidak memenuhi ketentuan atau tidak bersedia, maka proses pemilihan ulang akan dilaksanakan, khususnya di Dusun II Desa Rewak, karena anggota BPD yang mengundurkan diri berasal dari wilayah tersebut.

Seluruh rangkaian rapat berlangsung tertib, aman, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai tindak lanjut proses PAW anggota BPD Desa Rewak.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini