
NATUNA, mandalapos.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari daerah pemilihan Natuna-Anambas, Mustamin Bakri dan Daeng Amhar, menyerap aspirasi masyarakat Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Keduanya melaksanakan Reses Masa Persidangan III di desa tersebut, Rabu (12/8/2026) sore. Pertemuan itu menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi kepada wakil mereka di DPRD Kepri.
Mustamin Bakri mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam agenda reses tersebut. Menurutnya, pertemuan langsung dengan warga penting agar anggota DPRD memperoleh gambaran mengenai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
“Luar biasa masyarakat Batu Gajah hari ini, cukup antusias. Terima kasih banyak atas kehadiran bapak dan ibu sekalian,” ujar Mustamin di hadapan warga.
Ia mengatakan reses tidak semata menjadi agenda rutin DPRD, tetapi merupakan bagian dari proses penyerapan aspirasi yang nantinya dapat menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
Sejumlah persoalan disampaikan masyarakat dalam dialog tersebut. Aspirasi warga antara lain berkaitan dengan peningkatan infrastruktur jalan, fasilitas pendukung bagi nelayan dan sektor pertanian, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Daeng Amhar mengatakan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan dirumuskan sebagai bahan perjuangan di tingkat Provinsi Kepri.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kepri, dengan tetap mempertimbangkan kewenangan pemerintah provinsi serta kemampuan anggaran daerah.
“Kami di sini siap menampung seluruh aspirasi masyarakat setempat. Dari penyampaian dan usulan bapak-ibu hari ini, nantinya akan kami rumuskan, kami bawa, dan diperjuangkan di tingkat provinsi agar bisa direalisasikan,” kata Daeng Amhar.
Menurutnya, penyampaian aspirasi dalam reses merupakan tahap awal. Agar usulan masyarakat dapat diwujudkan, diperlukan pengawalan bersama melalui proses perencanaan, pembahasan program hingga penganggaran.
Karena itu, Mustamin dan Daeng Amhar menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mengawal usulan yang telah disampaikan.
Hasil reses di Desa Batu Gajah selanjutnya diharapkan menjadi bahan bagi kedua legislator tersebut dalam menyusun dan memperjuangkan program yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Bagi masyarakat Natuna sebagai wilayah perbatasan dan kepulauan, aspirasi mengenai infrastruktur, sektor perikanan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pembangunan.
Melalui reses tersebut, Mustamin Bakri dan Daeng Amhar berkomitmen membawa aspirasi warga Batu Gajah ke tingkat provinsi untuk dibahas sesuai mekanisme dan skala prioritas pembangunan.
*Zubadri



















