
Anambas, mandalapos.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai NasDem, Adnan, menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Siantan Selatan, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Siantan Selatan tersebut berlangsung di Balai Kantor Kecamatan Siantan Selatan, Desa Air Bini, Kabupaten Kepulauan Anambas. Pelantikan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, unsur Forkopimcam Siantan Selatan, kepala desa se-Kecamatan Siantan Selatan, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Usai pelantikan, Adnan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah untuk menjalankan tugas di desa masing-masing.
Ia mengingatkan anggota BPD agar menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Selamat bertugas kepada Bapak/Ibu anggota BPD. Jabatan ini adalah amanah. Jalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Adnan.
Menurut Adnan, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD tidak hanya menjadi bagian dari unsur pemerintahan desa, tetapi juga menjadi salah satu wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal jalannya pembangunan.

Karena itu, ia mendorong anggota BPD yang baru dilantik untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat.
Adnan juga menekankan pentingnya sinergi BPD, pemerintah desa dan DPRD Anambas dalam mengawal berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, siap bersinergi dengan BPD untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang turun ke desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia berharap BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan serta anggaran desa.
Selain itu, Adnan meminta anggota BPD tidak mengabaikan aspirasi masyarakat pesisir yang selama ini memiliki kebutuhan dan tantangan tersendiri, terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“BPD harus menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di desa harus bisa dikomunikasikan dan dikawal bersama,” ujarnya.
Adnan menilai, semakin baik komunikasi antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat, semakin besar pula peluang program pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan di lapangan.
Dengan dilantiknya anggota BPD se-Kecamatan Siantan Selatan, ia berharap penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan semakin efektif, transparan dan aspiratif.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi awal bagi anggota BPD yang baru untuk menjalankan amanah masyarakat dan ikut mengawal pembangunan di masing-masing desa di Kecamatan Siantan Selatan. ** (ADVERTORIAL)
**YAHYA



















