
ANAMBAS, mandalapos.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Rian Kurniawan mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik agar tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pesan tersebut disampaikan Rian saat menghadiri pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Siantan di Gedung BPMS, Kelurahan Tarempa, Selasa (11/8/2026).
Rian menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang resmi menerima amanah. Ia berharap para anggota BPD memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya sehingga mampu menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah desa.
“Selamat kepada seluruh BPD yang dilantik hari ini. Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya, pahami fungsi dan tugas sebagai BPD, serta terus bangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan masyarakat,” ujar Rian.
Menurutnya, keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa. BPD menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus bagian dari mekanisme pemerintahan desa yang mendorong keterlibatan warga.
Karena itu, Rian meminta anggota BPD membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat maupun kepala desa. Menurutnya, hubungan kerja yang baik akan membantu menciptakan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“BPD bukan hanya sekadar lembaga pelengkap di desa. BPD memiliki fungsi penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan ikut mengawal jalannya pemerintahan desa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar anggota BPD dapat menjalankan perannya secara proporsional. Aspirasi yang diterima dari masyarakat perlu disampaikan melalui mekanisme yang tepat sehingga dapat menjadi bahan dalam pembahasan maupun perencanaan pembangunan desa.
Rian berharap para anggota BPD yang baru dilantik mampu menjadi representasi masyarakat di masing-masing desa. Selain menyampaikan aspirasi, mereka diharapkan ikut mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Sinergi antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, S.H., M.M., unsur TNI dan Polri, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Dengan dilantiknya anggota BPD tersebut, Rian berharap hubungan antara lembaga desa, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat sehingga penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif. **(ADVERTORIAL)
*YAHYA




















