Mandalapos.co.id, Natuna — Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kejaksaan Negeri Natuna menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Kamis (8/5/20225).
Dalam sambutannya, Kajari Natuna menyampaikan apresiasi kepada Bupati Natuna yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk menyelenggarakan kegiatan penting ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati yang telah menyediakan waktu untuk pelaksanaan MoU ini, meskipun kami tahu beliau tengah dalam jadwal yang sangat padat,” ujar Surayadi.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Natuna terhadap kegiatan pemerintah daerah.
“Bantuan hukum pernah kami lakukan sebelumnya, misalnya dalam hal penyelesaian aset tanah milik daerah. Selain itu, kami juga sering dimintai legal opinion (LO) atau pendapat hukum, yang sifatnya hanya sebagai saran. Dipakai Alhamdulillah, tidak dipakai nggak apa-apa,” jelasnya.
Surayadi menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Nawacita Presiden yang dilanjutkan secara berjenjang oleh Kejaksaan Agung hingga ke tingkat daerah.
Pemkab Natuna menyambut baik kerja sama ini, mengingat banyaknya kegiatan pemerintahan yang membutuhkan pendampingan hukum agar berjalan sesuai aturan.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan komitmen kejaksaan dalam mendampingi proses pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana anak di bawah umur.
“Kami tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga mencoba memberikan perhatian kepada korban. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk memastikan penanganan korban berjalan baik,” ujar Surayadi.
Di akhir pernyataannya, Kejari Natuna berkomitmen untuk memberikan layanan hukum seoptimal mungkin demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Turut mendamping Kajari Natuna dalam MoU tersebut, Kasi Pidsus dan Kasi Datun. Sedangkan dari pemerintah daerah Bupati Natuna didampingi sekretaris daerah dan para kepala OPD.
*
*Alfian