PDI Perjuangan Resmi Tetapkan Syarifuddin, S.H. Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Tengah Periode 2024–2029

DPP PDIP menetapkan Syarifuddin, S.H. sebagai Pimpinan/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah untuk sisa masa bakti 2024–2029.

Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi mengesahkan dan menetapkan Syarifuddin, S.H. sebagai Pimpinan/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah untuk sisa masa bakti 2024–2029.

Informasinya dilansir berdasarkan keputusan surat resmi bernomor 1346 /IN/DPP/VII/2026 bertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses administrasi dan verifikasi mulai dari tingkat daerah hingga pusat, merujuk pada Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengisian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi. Langkah ini juga didasari instruksi pengajuan usulan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara serta hasil Fit and Proper Test calon yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Pengesahan dan penetapan ini berdasarkan surat DPP dan DPC PDI Perjuangan perihal pengantar usulan Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah serta hasil keputusan rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 21 Juni 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, DPP PDI Perjuangan juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran struktural partai, anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Syarifuddin, S.H., menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Tengah. Pihak partai juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi organisasi kepada pihak yang tidak mengindahkan arahan ini atau melakukan aktivitas yang menyimpang dari kebijakan partai.

Syarifuddin, S.H., saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buton Tengah. Syarifuddin, S.H., juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah 2 Periode Dapil Lakudo.

Sebagai informasi, Syarifuddin, S.H., mendapatkan mandat penuh dari pusat untuk memimpin lembaga legislatif Kabupaten Buton Tengah, setelah Eks Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, yang juga merupakan Ketua DPC PDI-Perjuangan Buton Tengah telah meninggal dunia pada Mei 2026 lalu.

Dengan keputusan ini, diharapkan kepemimpinan Syarifuddin dapat memperkuat sinergi antara partai dan lembaga legislatif, eksekutif serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton Tengah sesuai dengan garis perjuangan PDI Perjuangan.

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini