Pemkab Anambas Soroti Penurunan Kuota Solar Subsidi, Kebutuhan Daerah Capai 13.101 KL

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohannes

Anambas, mandalapos.co.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyoroti penurunan kuota solar subsidi tahun 2026 yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan riil masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun dari rekomendasi kebutuhan BBM berbagai sektor, kebutuhan solar subsidi di Kabupaten Kepulauan Anambas diperkirakan mencapai 13.101 kiloliter per tahun.

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohannes, saat di wawancara awak media di kantor nya jalan pasir Peti kantor bupati Rabu ( 3/6/2026 ) menjelaskan bahwa kuota solar subsidi yang semula tercatat sebesar 7.219 kiloliter untuk tahun 2026 telah mengalami koreksi menjadi 6.496 kiloliter pada Triwulan I dan kembali turun menjadi sekitar 6.200 kiloliter pada Triwulan II.

Menurut Yohannes, kebutuhan energi masyarakat Anambas dari tahun ke tahun terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi, transportasi, perikanan, UMKM, pertanian, perkebunan, dan sektor pelayanan umum. Oleh karena itu, penurunan kuota dinilai tidak mencerminkan kondisi kebutuhan di lapangan.

“Kebutuhan BBM masyarakat tidak pernah berkurang. Aktivitas ekonomi bertambah, transportasi bertambah, sehingga kebutuhan energi juga meningkat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan pasokan yang terjadi beberapa waktu terakhir bukan sepenuhnya disebabkan oleh penyalur di daerah, melainkan dipengaruhi ketersediaan stok dari wilayah pemasok. Kondisi tersebut menyebabkan distribusi BBM ke Anambas mengalami keterlambatan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Selain itu, Yohannes menilai situasi energi nasional dan kenaikan harga minyak dunia turut memberikan tekanan terhadap kebijakan subsidi energi. Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan BBM nasional, sehingga fluktuasi harga minyak global berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan subsidi.

Meski demikian, harga solar subsidi di tingkat SPBU tetap berada pada angka Rp6.800 per liter sesuai kebijakan nasional BBM Satu Harga.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus menyampaikan data kebutuhan riil masyarakat kepada pemerintah pusat dan BPH Migas agar alokasi kuota solar subsidi pada periode berikutnya dapat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pemkab juga mengimbau nelayan, pelaku budidaya perikanan, sektor transportasi, UMKM, pertanian, perkebunan, serta pelayanan umum untuk secara berkala memperbarui data rekomendasi kebutuhan BBM melalui perangkat daerah yang ditunjuk guna mendukung akurasi data kebutuhan energi daerah. *YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini