OJK dan Pemkab Natuna Perkuat TPAKD, Dorong Akses Pembiayaan Usaha Masyarakat

Sekda Natuna Boy Wijanarko bersama jajaran OJK Kepri dan pemangku kepentingan mengikuti rapat koordinasi TPAKD di Kantor Bupati Natuna, Kamis (1/10/2026)

Natuna, mandalapos.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat sinergi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pembiayaan sektor jasa keuangan.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi TPAKD Kabupaten Natuna yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Kamis (1/10/2026). Forum tersebut diarahkan untuk mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta sektor kelautan dan perikanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, mengatakan keberadaan TPAKD diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi daerah agar tidak terlalu bergantung pada belanja aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, aktivitas ekonomi Natuna saat ini masih cukup banyak ditopang oleh gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN. Kondisi tersebut membuat sektor UMKM ikut terdampak ketika terjadi kendala dalam pembayaran TPP.

“Kalau cuma ditopang ASN memang lemah. Kita tahu untuk perputaran ekonomi Natuna masih ditopang dari gaji dan tambahan penghasilan (TPP) ASN. Apalagi kalau TPP macet, akan berpengaruh sekali ke UMKM. Dengan ada OJK, semoga UMKM dan nelayan kita bisa disupport,” kata Boy.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, pegadaian dan lembaga jasa keuangan lainnya dapat membuka lebih banyak akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Natuna.

“Kita harap pertumbuhan ekonomi kita jangan mandek. Kita harap dari para banker, pegadaian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya mengatakan kredit merupakan salah satu sumber pembiayaan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, menurut Sinar, penguatan akses keuangan perlu dilakukan secara beriringan dengan peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan produk dan layanan sektor jasa keuangan secara bijak serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

“Penyaluran kredit perbankan di Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan tren positif dan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sinar.

Melalui penguatan TPAKD, OJK dan Pemkab Natuna mendorong agar akses terhadap pembiayaan tidak hanya menjangkau sektor usaha yang telah berkembang, tetapi juga pelaku UMKM, nelayan dan sektor ekonomi potensial lainnya di daerah.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap sumber pembiayaan formal sekaligus mendukung pengembangan kegiatan ekonomi produktif di Kabupaten Natuna.*

*ALFIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini