Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama, Dukcapil Buton Tengah Buka Layanan Adminduk, Catat Waktunya

0
32
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau

Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tetap membuka pelayanan pengurusan dokumen administrasi dan kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat meski pada hari libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau, kepada awak media mandalapos, Selasa (25/3/2025).

Dijelaskan Tamrin Mau, bahwa pelayanan pada pada hari libur nasional dan cuti bersama ini menindaklanjuti Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025 oleh Dirjen Dukcapil menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.

“Layanan tetap berjalan meski libur lebaran sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang pada hari libur mengurus keperluan adminduknya,” ucap Tamrin Mau.

“Layanan pada 28 Maret dan 3 hingga 4 April 2025 dibuka pada pukul 09.00 Wib sampai 14.00 WIB. Silakan ke Kantor Dukcapil Buton Tengah, petugas kami siap melayani dengan baik,” ucapnya menambahkan.

Sebagai  informasi tambahan, dikutip dari pemberitaan link  dukcapil.kemendagri.go.id, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memastikan memberikan layanan terbaik demi menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, untuk memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan diimbau kepada Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil kabupaten/kota agar menyesuaikan tugas kedinasan selama 4 hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 SAKA dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 pimpinan instansi pemerintah agar membagi jumlah pegawai yang bertugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) dan pegawai yang bertugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH) dan/atau work from anywhere (WFA),” jelas Dirjen Teguh pada Rapat Konsolidasi Nasional Menyambut Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, secara daring dari Jakarta, Senin (24/3/2025).

Kepada Kadis Dukcapil kabupaten/kota, Dirjen Teguh meminta agar tetap membuka layanan adminduk kepada masyarakat pada hari libur tanggal 28 Maret dan 3-4 April 2025. “Saya minta para kadis tersebut melaporkan hasil pelayanan adminduk kepada Kadis Dukcapil provinsi maksimal pukul 15.00 waktu setempat,” tandasnya.

Kepada Kadis Dukcapil Provinsi, Dirjen Teguh memerintahkan untuk berkoordinasi dan memantau hasil layanan di Disdukcapil kabupaten/kota pada hari libur tanggal 28 Maret dan 3-4 April 2025 di wilayahnya masing-masing. “Laporkan hasil pelayanan adminduk kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui PJ/Korwil masing-masing.”

Selanjutnya, Dirjen Teguh Setyabudi meminta para kadis untuk memastikan pelayanan adminduk kembali berjalan normal pasca libur nasional dan cuti Idul Fitri 1446 H pada hari Selasa (8/4/2025). “Jika ada hal-hal mendesak dan urgen memerlukan tindak lanjut segera selama libur nasional dan cuti bersama dapat berkordinasi langsung dengan para Penanggung Jawab (PJ) atau Korwil masing-masing,” tegas Dirjen Teguh Setyabudi. (ADV)

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini