Kemendagri Setujui Pencairan TPP ASN Pemkab Buton Tengah Tahun 2025

0
718
Ketgam : Pj Sekda Muh Rijal (tengah baju putih) dan Tim TPP Buton Tengah bersama Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi (samping kanan Pj Sekda).

Mandalapos.co.id, Jakarta — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) melakukan kunjungan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menggelar rapat lanjutan terkait mekanisme pencairan TPP ASN tahun 2025, Selasa (4/2/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah, Muh Rijal bersama Tim Teknis Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Buton Tengah yakni Asisten III, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton Tengah, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Umum, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pembangunan.

Dalam pertemuan rapat tersebut, Pj Sekda Buton Tengah bersama rombongan Tim TPP diterima dan mengelar rapat bersama dengan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri, Evan Nur Setya Hadi, untuk melakukan koordinasi dan konsultasi guna menyusun mekanisme pencairan TPP ASN yang lebih efektif dan transparan.

Pj Sekretaris Daerah Buton Tengah, Muh Rijal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pertemuan bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri mencakup berbagai aspek administrasi dan teknis untuk memastikan pencairan TPP sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku.

“Pertemuan ini juga bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan Kemendagri agar kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Muh Rijal.

Lebih lanjut, dengan adanya rapat ini diharapkan pencairan TPP di Buton Tengah untuk tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, meningkatkan kinerja pegawai, serta berdampak positif terhadap kesejahteraan ASN.

“Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan TPP demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Jedral ASN ini menambahkan, setelah dilakukan rapat bersama Kemendagri, TPP ASN Buton Tengah telah di setujui dan telah di tandatangani tinggal menunggu verifikasi keuangan daerah.

“Kami berharap TPP yang diberikan kepada pegawai dapat meningkatkan motivasi kerja, kesejahteraan, dan disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Buton Tengah,” pungkasnya. *(ADVERTORIAL)

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini