DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf Urutan Pertama

0
1333
5 fraksi mengusulkan 3 nama Pj Bupati Buteng, pertama Andi Muhammad Yusuf (foto kiri), kedua Sekda Buteng Kostantinus Bukide (tengah) dan ketiga Muhammad Rajulan Kadis Perhubungan Provinsi Sultra (foto internet kanan).

Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengelar rapat gabungan fraksi pengusulan 3 (tiga) nama calon Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, berlangsung di ruang rapat kantor DPRD, Kamis (18/4/2024).

Rapat gabungan fraksi DPRD Buteng ini digelar menindaklanjuti surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal meminta DPRD menyampaikan pengusulan nama 3 calon Pj Bupati, untuk mengisi jabatan Pj Bupati sebelumnya yang akan berakhir pada 25 Mei 2024 mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Adam, S.Ag mengatakan, rapat gabungan fraksi dalam menentukan nama calon Pj Bupati Buton Tengah terdapat sejumlah nama, namun yang disepakati bersama melalui pertimbangan menetapkan 3 nama calon Pj Bupati yang nantinya dapat dipertimbangkan oleh Kemendagri.

“Hasil musyawarah 5 fraksi terdiri dari fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi Nasdem, fraksi Kebangkitan Keadilan dan fraksi Gerakan Persatuan Bintang Karya Demokrat sepakat mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati Buteng, urutan pertama hasil pilihan yakni Andi Muhammad Yusuf (Pj Bupati saat ini), kedua Kostantinus Bukide (Sekda Buteng) dan ketiga Muhammad Rajulan (Kepala Dinas Perhubungan Sultra),” ucap Adam kepada awak media Mandalapos.

Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Adam, S.Ag.

Lanjut Eks Ketua DPRD Buteng pertama periode 2014-2019 fraksi PAN ini melanjutkan, usulan 3 nama Pj Bupati oleh DPRD telah memenuhi kriteria mengacu pada Undang-Undang 10 tahun 2016 yang mengatur persyaratan Pj Bupati. Olehnya itu, usulan 3 nama Pj Bupati yang telah disepakati bersama oleh 5 fraksi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sultra dan selanjutnya Kemendagri.

“Usulan 3 nama Pj Bupati oleh DPRD adalah pilihan terbaik melalui pertimbangan yang dilakukan masing-masing fraksi hingga menetapkannya,” ungkapnya.

“Meski begitu usulan DPRD bersifat pendukung secara demokratis bersama usulan Gubernur Sultra yang nantinya akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh Kemendagri yang memiliki wewenang mengangkat Pj Bupati,” sambungnya.

Anggota DPRD Buteng terpilih periode 2024-2029 ini menambahkan, menyinggung kepemimpinan 1 tahun berjalan Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf di Kabupaten Buton Tengah yang berdedikasi dan berkomitmen untuk memajukan daerah.

Adam menyebut, Andi Muhammad Yusuf sejak dilantik pada 25 Mei 2023 lalu oleh Gubernur Ali Mazi, telah melakukan banyak hal terbukti memberikan dampak untuk daerah dan masyarakat Buton Tengah secara keseluruhan diantaranya penurunan stunting yang saat ini mendekati target nasional, menurunkan inflasi daerah, melanjutkan pembangunan infrastruktur, dan pembangunan Kantor DPRD Buton Tengah yang saat ini sudah berjalan serta kantor Bupati yang kini diresmikan dan telah digunakan.

“Yang tak kalah penting kepemimpinan Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf dan dukungan DPRD telah menghadirkan terbangunnya listrik 24 jam di Kecamatan Tagala Raya pada tahun 2024 mulai dikerjakan. Tentunya ini adalah catatan manis yang dirasakan masyarakat Talaga Raya yang dahulu hanya menikmati listrik 14 jam dalam sehari,” tutur Adam.

“Kami fraksi PAN menilai program kerja 1 tahun kepemimpinan Andi Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buton Tengah sangat layak menjabat kembali Pj Bupati dan meneruskan program pembangunan dan kemasyarakatan hingga terpilihnya Bupati definitif,” pungkasnya. (Adv).

Laporan : Ahmad Subarjo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini