Wabup Anambas Hadiri Finalisasi Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan Wilayah

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau

Anambas, Mandalapos.co.id – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW Kabupaten Kepulauan Anambas di Graha Kepri, Batam, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan dokumen tata ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Penyelarasan ini dilakukan agar arah pembangunan di kedua wilayah berjalan selaras, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai substansi teknis yang perlu disesuaikan dalam dokumen RTRW. Sinkronisasi dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan tata ruang, baik di kawasan daratan maupun perairan, sekaligus memperkuat koordinasi perencanaan pembangunan antarpemerintah.

Wakil Bupati Raja Bayu menilai sinkronisasi RTRW memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan daerah dalam jangka panjang. Menurutnya, keselarasan tata ruang menjadi fondasi penting untuk mendukung investasi, pembangunan infrastruktur, perlindungan kawasan strategis, serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Usai pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan sinkronisasi RTRW oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pejabat terkait. Penandatanganan tersebut turut disaksikan kepala perangkat daerah dan instansi teknis dari kedua belah pihak.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan dokumen hasil sinkronisasi RTRW yang telah disepakati, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol selesainya proses penyelarasan dokumen tata ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap hasil sinkronisasi tersebut dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, serta membuka peluang pengembangan potensi wilayah, baik di sektor kelautan, perikanan, pariwisata, maupun investasi.

Melalui sinkronisasi RTRW ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berlangsung lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. *(ADVERTORIAL)

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini