Catatan Redaksi: Menjaga Martabat Pers, Menjaga Demokrasi Natuna

Foto: ilustrasi (editor AI)

Narasi yang menyebut adanya “wartawan abal-abal” dan “penghambat pembangunan” di ruang percakapan digital bukan hanya persoalan istilah. Ia menyentuh substansi yang jauh lebih serius, yaitu martabat profesi pers dan kesehatan demokrasi di daerah.

Kritik terhadap media adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Pers tidak kebal kritik. Namun, kritik harus disampaikan secara terbuka, berbasis fakta, serta melalui mekanisme yang benar. Generalisasi tanpa data yang jelas, apalagi disebarkan melalui akun anonim di ruang publik dengan ribuan anggota, berpotensi membangun stigma dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap media.

Dalam sistem pers nasional, terdapat mekanisme yang sah dan jelas untuk menilai serta menyelesaikan dugaan pelanggaran jurnalistik, yakni melalui Dewan Pers. Lembaga ini dibentuk untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus menegakkan kode etik jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia hak jawab, hak koreksi, hingga proses adjudikasi yang transparan dan profesional.

Landasan hukumnya pun tegas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut tidak mengenal istilah “wartawan abal-abal”, melainkan mengatur standar profesionalisme, perlindungan hukum bagi wartawan, serta tanggung jawab pers kepada publik.

Pers yang kritis kerap kali dianggap mengganggu kenyamanan pihak tertentu. Padahal, dalam demokrasi, pers justru berfungsi sebagai pengawas kekuasaan, penyampai informasi publik, dan penyalur aspirasi masyarakat. Kritik terhadap kebijakan publik bukanlah bentuk penghambatan pembangunan, melainkan bagian dari kontrol sosial agar pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Ruang digital seharusnya dijaga sebagai ruang diskusi yang sehat, bukan arena penyebaran stigma atau delegitimasi profesi tertentu. Admin grup, pengelola platform, hingga pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan percakapan publik tidak berubah menjadi serangan kolektif tanpa dasar.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Natuna untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi. Demokrasi lokal yang sehat membutuhkan pers yang kuat, masyarakat yang kritis, serta pemerintah yang terbuka terhadap kontrol publik.

Pada akhirnya, menjaga martabat pers sama artinya dengan menjaga demokrasi. Ketika profesi wartawan dilemahkan oleh stigma tanpa bukti, yang terancam bukan hanya insan pers, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Redaksi Mandalapos berdiri pada prinsip, kritik itu sehat, fitnah itu merusak. Demokrasi membutuhkan cahaya keterbukaan, bukan bayang-bayang kecurigaan yang disebarkan tanpa tanggung jawab.*

— ALFIANA
Founder & Publisher Mandalapos.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini