Cabang DKP Kepri Pimpin Perundingan Nelayan Karimun dan Perusahaan Kapal Isap Timah Soal Kompensasi

0
62

Mandalapos.co.id, KARIMUN –  Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Karimun, memimpin perundingan antara Nelayan Kabupaten Karimun dengan perusahaan kapal isap timah PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari, Senin (22/4/2024) pagi.

Informasi yang dihimpun media ini, perundingan ini dilakukan setelah belakangan ini nelayan Karimun akan menghentikan aktivitas penambangan PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari (PNSL). Diduga hal itu terjadi akibat PT PNSL tidak memenuhi komitmen membayar kompensasi yang sudah dijanjikan dan disepakati dengan nelayan Karimun.

Perundingan ini juga sebagai tindak lanjut surat KPNKK nomor: 001-KPN-KK/IV/2024 tentang laporan tindakan nelayan ke kapal. Namun setelah masukan dari Polres Karimun, nelayan setuju untuk melakukan perundingan dengan perusahaan.

Sekretaris Koordinator Peduli Nelayan Kabupaten Karimun (KPNKK) Aprijoni, menjelaskan perundingan ini dilakukan setelah saran dari Polres Karimun.

“Rencana kunjungan ke kapal ditunda. Kami telah melakukan perundingan sebanyak 4 kali dengan perusahaan, dan hari ini kali ke-5. Kami sepakat untuk mengumpulkan data nelayan selama 3 hari ke depan untuk diserahkan ke DKP. Jika data valid, akan diadakan perundingan lagi untuk imbalan nelayan,” kata Aprijoni.

Sementara itu, Kepala Cabang DKP Provinsi Kepri di Karimun, Faizal, menyatakan kesepakatan dari perundingan ke-5, bahwa verifikasi minimal melibatkan nelayan yang aktif dan memiliki KTP Nelayan.

“Para perwakilan nelayan telah melakukan perundingan dengan perusahaan. Kami sepakat untuk 3 hari ke depan verifikasi data nelayan di DKP, kemudian perundingan lagi untuk imbalan,” ungkap Faizal.

Faizal pun mengimbau agar program imbalan bagi nelayan dapat dilaksanakan dengan baik.

Di tempat terpisah, juru bicara PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari, Fitra, menyatakan kesiapan untuk bernegosiasi setelah data nelayan diverifikasi oleh DKP.

Perundingan selesai sekitar pukul 11.30 WIB, dengan pendampingan dari polres Karimun. *

*M Saputra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini