Anambas, mandalapos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa momentum pergantian tahun harus dimaknai sebagai titik refleksi dan perbaikan kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ia menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap daerah secara sungguh-sungguh, bukan sekadar menjadikan status ASN atau abdi negara sebagai label formal semata.
“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas mengharapkan pengabdian yang lahir dari hati, rasa memiliki yang nyata terhadap daerah ini,” ujar Aneng.
Selama kurang lebih sepuluh bulan masa pengabdiannya di Kabupaten Kepulauan Anambas, Bupati Aneng menilai masih terdapat sejumlah kebiasaan ASN yang perlu dibenahi, terutama menyangkut kedisiplinan dan etos kerja pada hari kerja. Ia berharap Tahun 2026 dapat menjadi titik balik menuju aparatur yang lebih profesional, bertanggung jawab, serta fokus pada tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana pemerintahan, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda. Setiap sikap dan perilaku ASN akan dilihat dan berpotensi ditiru oleh anak-anak di daerah tersebut.
“Berikanlah contoh yang terbaik, bukan contoh yang tidak baik. Kita memang tidak sempurna sebagai manusia, tetapi kita dapat memilih untuk terus memperbaiki diri,” tegasnya.
Bupati Aneng juga mengajak seluruh ASN untuk memulai perubahan dari diri sendiri. Ia meminta setiap ASN melakukan introspeksi sebelum bekerja, dengan mempertanyakan tanggung jawab yang diemban, agar masyarakat tidak memandang ASN semata sebagai penerima gaji dan tunjangan tanpa kinerja nyata.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas turut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN dilakukan tepat waktu. Namun, komitmen tersebut harus diiringi dengan kesungguhan ASN dalam bekerja secara profesional, disiplin, serta tidak mengedepankan kepentingan pribadi.
“Apa yang kita makan hari ini adalah hasil dari keringat yang bersumber dari uang masyarakat dan negara. Oleh karena itu, mengabdilah kepada negara sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” ungkap Bupati.
Dengan sisa waktu sekitar 13 hari menuju Tahun 2026, Bupati Aneng berharap Tahun 2025 menjadi bahan evaluasi bersama, sementara Tahun 2026 menjadi awal perubahan nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Anambas. *(ADV)
*YAHYA



















