Lantik 25 Anggota BPD Siantan Tengah, Bupati Aneng: Jangan Bangga Jadi Pejabat, Kita Adalah Pelayan

Bupati Kepulauan Anambas Aneng memberikan arahan kepada 25 anggota BPD yang dilantik untuk masa bakti 2026–2034 di SMKN 2 Anambas, Desa Teluk Siantan, Kamis (20/8/2026)

Anambas, mandalapos.co.id — Bupati Kepulauan Anambas Aneng meminta 25 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik mengutamakan pelayanan, keikhlasan dan kepentingan masyarakat selama menjalankan amanah.

Pesan tersebut disampaikan Aneng saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034 se-Kecamatan Siantan Tengah di SMKN 2 Anambas, Dusun Muntai, Desa Teluk Siantan, Kamis (20/8/2026).

Sebanyak 25 anggota BPD dari lima desa resmi dilantik dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Desa Air Asuk, Teluk Siantan, Teluk Sunting, Liuk dan Lidi.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Camat Siantan Tengah Firdaus. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Bappeda, Kepala DPUPR, Kepala DPMD, Kabag Hukum, Kabag Prokompim, Camat Siantan Tengah, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.

Di hadapan anggota BPD yang baru dilantik, Aneng menegaskan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang layak dibanggakan. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus tahu kesimpulan hidup. Kesimpulan hidup kita adalah pelayan. Jangan Bapak-Ibu bangga kita jadi pejabat, tapi kita harus mengerti bahwa kita adalah pelayan,” tegas Aneng.

Minta Anggota Senior Bimbing yang Baru

Aneng juga meminta anggota BPD yang lebih berpengalaman membantu anggota baru dengan mentransfer pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki.

Menurutnya, proses belajar bersama penting agar seluruh anggota BPD dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu menjalankan fungsi BPD secara optimal.

“Yang pertama adalah untuk negara atau pemerintah. Transferkan ilmu-ilmu yang banyak kepada adik-adik yang baru,” kata Aneng.

Ia menilai pengalaman anggota lama dapat menjadi bekal bagi anggota baru dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Kritik Jangan Dibalas dengan Tersinggung

Selain kemampuan menjalankan tugas, Aneng mengingatkan anggota BPD agar memiliki sikap terbuka ketika berhadapan dengan kritik maupun persoalan sosial di lingkungan desa.

Ia meminta para anggota tidak mudah tersinggung hanya karena perbedaan pandangan dengan masyarakat atau tetangga.

“Jangan sedikit-sedikit tersinggung tetangga, itu tidak boleh. Karena kita sudah menerima amanah dan kita harus membalas itu dengan ibadah. Ikhlas saja bagi kita, ikhlas dengan semangat,” ujarnya.

Menurut Aneng, keikhlasan menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan amanah selama delapan tahun masa jabatan.

Dorong Anak Muda Aktif Bangun Desa

Aneng juga menyoroti banyaknya anggota BPD yang masih berusia muda. Menurutnya, usia dan energi tersebut harus menjadi kekuatan untuk menghadirkan gagasan baru dalam pembangunan desa.

“Saya lihat Bapak itu yang ada di BPD baru ini pada muda, punya energi. Saya yakin dan percaya Bapak itu pasti bisa,” katanya.

Ia berharap anggota BPD dapat menjadi jembatan yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus ikut membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Pesan untuk Jaga Keluarga dan Taat Aturan

Menutup sambutannya, Aneng mengingatkan seluruh anggota BPD untuk selalu menaati aturan serta menjaga nama baik keluarga dan lingkungan.

“Kita harus sadar bahwa kita hidup itu cuma sekali. Jangan menyalahi aturan, jangan menyalahkan hukum yang ada. Masuk pintu, kita ingat sayang istri, sayang anak, sayang keluarga, sayang lingkungan kita,” pesannya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh masyarakat merupakan saudara yang harus saling membantu.

“Siapapun di situ itu saudara. Dan itu wajib sebetulnya yang harus dibantu,” sambungnya.

Pelantikan 25 anggota BPD tersebut diharapkan memperkuat peran lembaga permusyawaratan desa dalam menyerap aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dengan masa bakti 2026–2034, para anggota BPD se-Kecamatan Siantan Tengah diharapkan mampu menjalankan amanah dengan profesional, taat aturan dan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini