ANAMBAS, mandalapos.co.id — Babinsa Desa Genting Pulur, Sertu Olih Solih, personel Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna, menghadiri musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Genting Pulur, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut meliputi pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027, pembentukan Tim Verifikasi RKPDes 2027, serta musyawarah daftar usulan RKPDes (DU-RKPDes) Desa Genting Pulur untuk tahun anggaran 2027.
Musyawarah dihadiri Camat Jemaja Timur Teti Malia bersama staf, Kepala Desa Genting Pulur Abdur Rahman, Ketua BPD Maryadi, Sekretaris Desa Rido Mandala Putra, Pendamping Lokal Desa Sahriyal, serta unsur LPMD, TP-PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW dan undangan lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat bersama pemerintah desa membahas berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan yang dinilai menjadi prioritas Desa Genting Pulur untuk dimasukkan dalam RKPDes 2027.
Sedikitnya 21 usulan disampaikan dalam daftar usulan RKPDes 2027. Usulan tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pelayanan dasar, fasilitas olahraga, kebersihan, kesenian hingga sarana pendukung kegiatan masyarakat.
Di bidang kesehatan, masyarakat mengusulkan pengadaan alat pemeriksaan kadar kolesterol, asam urat dan gula darah. Sementara di sektor pendidikan, terdapat usulan lanjutan pemasangan paving block dan pembangunan pagar SDN 004 Genting Pulur.
Masyarakat juga mengusulkan pemasangan jaringan internet untuk mendukung kebutuhan komunikasi dan akses informasi di desa.
Pada sektor infrastruktur, sejumlah usulan antara lain rehabilitasi jaringan air bersih, pemasangan rambu jalan, pembangunan jalan menuju pemakaman umum, rehabilitasi gedung logistik, serta lanjutan pembangunan tambatan perahu.
Kebutuhan fasilitas olahraga juga menjadi perhatian. Beberapa usulan yang dibahas meliputi pengadaan bangku pemain dan tiang jaring pagar lapangan sepak bola, lanjutan pembangunan batu miring di sekitar lapangan, penghijauan, serta pembangunan drainase lapangan sepak bola.
Selain pembangunan fisik, masyarakat turut mengusulkan pemeliharaan dan pengadaan sarana kesenian, pengadaan satu set alat kompang, pengadaan tenda, pemeliharaan gedung Posyandu, pembangunan gedung PKK serta pemeliharaan fasilitas umum.
Kehadiran Babinsa Koramil 04/Letung dalam musyawarah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam proses pembangunan di wilayah binaan.
Melalui forum musyawarah desa, berbagai kebutuhan masyarakat dapat disampaikan dan dibahas secara bersama sebelum ditetapkan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.
Musyawarah berlangsung lancar dan aman. Seluruh usulan yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyusunan RKPDes Desa Genting Pulur Tahun 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.*
*YAHYA





















