Tingginya Rujukan dari Faskes Tingkat Pertama di Natuna Jadi Sorotan BPJS Kesehatan

Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Natuna membahas evaluasi pelayanan kesehatan dan pola rujukan pasien dari FKTP ke FKRTL di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (28/9/2026).

Natuna, mandalapos.co.id – Tingginya angka rujukan pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menjadi salah satu perhatian dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Natuna Tahun 2026.

Forum yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Ranai, Senin (28/9/2026), tersebut menjadi ruang evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pola rujukan dari puskesmas maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya ke rumah sakit.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace Br. Ginting, mengatakan evaluasi terhadap angka rujukan penting dilakukan untuk melihat apakah pasien yang dirujuk memang membutuhkan penanganan di tingkat lanjutan atau sebenarnya masih dapat ditangani di FKTP.

Menurut Grace, tingginya angka rujukan perlu menjadi perhatian fasilitas kesehatan. Sebab, terdapat kemungkinan penyakit yang secara kompetensi dan fasilitas masih dapat ditangani di tingkat pertama, tetapi pasien kemudian dirujuk ke rumah sakit.

Karena itu, ia meminta FKTP melakukan evaluasi terhadap pola rujukan yang dilakukan, termasuk melihat jenis kasus yang paling banyak dirujuk serta kemampuan fasilitas dan tenaga kesehatan dalam menangani kasus tersebut.

“Kalau rate rujukan tinggi, ada kemungkinan penyakit dasar yang sebenarnya bisa selesai di tingkat FKTP justru dirujuk ke rumah sakit,” kata Grace dalam forum tersebut.

Namun, tingginya rujukan tidak semata-mata berkaitan dengan keputusan tenaga kesehatan. Kepala Puskesmas Ranai, Nazri, mengungkapkan adanya faktor lain yang turut memengaruhi, salah satunya permintaan pasien yang ingin mendapatkan pemeriksaan langsung dari dokter spesialis.

Nazri mengatakan, Puskesmas Ranai menghadapi situasi ketika sebagian masyarakat meminta untuk dirujuk meskipun berdasarkan kemampuan pelayanan di puskesmas, kasus tersebut masih dapat ditangani di tingkat pertama.

“Memang salah satu alasannya karena desakan dari masyarakat itu sendiri yang menginginkan ketemu dokter spesialis, meskipun sebenarnya di puskesmas bisa menangani,” ujar Nazri.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan rujukan tidak hanya menyangkut kapasitas fasilitas kesehatan, tetapi juga pemahaman dan ekspektasi masyarakat terhadap sistem pelayanan berjenjang dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam sistem pelayanan kesehatan berjenjang, FKTP menjadi pintu pertama pelayanan peserta JKN. Pasien dapat dirujuk ke FKRTL apabila berdasarkan kondisi medis dan kebutuhan pelayanan, penanganannya membutuhkan kompetensi, fasilitas, atau layanan yang tersedia di tingkat lanjutan.

Rujukan Gigi dan Keterbatasan Bahan Pelayanan

Selain permintaan pasien untuk mendapatkan layanan dokter spesialis, Nazri mengungkapkan adanya persoalan lain yang turut memengaruhi rujukan, khususnya untuk pelayanan kesehatan gigi.

Menurutnya, Puskesmas Ranai masih menghadapi keterbatasan dalam penyediaan bahan untuk pelayanan gigi. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian pelayanan yang seharusnya dapat dilakukan di puskesmas harus berujung pada rujukan.

Nazri mengakui kondisi tersebut juga berkaitan dengan perencanaan kebutuhan bahan pelayanan yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia mencontohkan bahan tambal gigi. Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan tambal gigi ternyata cukup tinggi, sementara persediaan bahan yang tersedia tidak mencukupi.

“Kami mengakui ada kelemahan dalam perencanaan kami. Seperti pengadaan bahan tambal gigi, ternyata cukup banyak masyarakat yang menambal gigi sehingga persediaannya menjadi kurang,” jelasnya.

Persoalan pengadaan tersebut kemudian berkaitan dengan mekanisme penganggaran pemerintah daerah. Ketika persediaan bahan pelayanan tidak mencukupi, pengadaan tambahan tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus menunggu proses penganggaran berikutnya.

Nazri mengatakan Puskesmas Ranai baru dapat mengusulkan kembali kebutuhan tersebut melalui APBD Perubahan.

Kondisi ini menjadi salah satu contoh bahwa kemampuan FKTP dalam menekan angka rujukan juga dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya, baik tenaga kesehatan, sarana, maupun bahan medis yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, saat membuka forum tersebut meminta agar pertemuan lintas pemangku kepentingan tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan digunakan untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan dan mencari solusi secara bersama.

“Forum ini harus menjadi wadah evaluasi bersama dan mencari solusi terhadap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna,” kata Boy.

Forum tersebut dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Natuna Muhammad Erimuddin, Kepala Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Aliansyah, Direktur RSUD Natuna Ari Fajarudi, Kepala Puskesmas Ranai Nazri, Kepala RSAU, Kepala BPKPD, Kepala BPKPSDM, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Ira Triwahyuni, serta jajaran BPJS Kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini