
Natuna, mandalapos.co.id – “Pak, NIB itu apa ya?”
Pertanyaan Umi Badriyah membuat Arizki Fil Bahri tersenyum. Perempuan yang sehari-hari membuat keripik singkong di Desa Kelarik Air Mali, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, itu belum memahami istilah yang dijelaskan pria di hadapannya.
Pada 27 September 2026, Arizki datang untuk mendampingi Umi mengurus proses pengajuan sertifikat halal. Perjalanan sejauh 83 kilometer dari Ranai, ibu kota Kabupaten Natuna, menuju desa tersebut ia tempuh hanya dengan sepeda motor.
Sebelum menjawab pertanyaan Umi, Arizki memilih meneguk air yang disuguhkan tuan rumah. Perjalanan jauh itu membuat tenggorokannya kering. Ia bahkan harus bergegas di jalan karena khawatir kehujanan.
“Saya ijin minum dulu ya mbak,” katanya.
Setelah tenggorokannya lega, Arizki menjelaskan dengan cara sederhana bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah izin usaha yang dikeluarkan pemerintah.
“Biasanya kalau mau buat NIB kita harus datang ke kantor perizinan Mbak, Mbak pernah?” tanya Arizki lagi.
“Maaf, Pak, saya tidak pernah buat NIB,” jawab Umi jujur.
Bagi Arizki, situasi semacam itu bukan hal baru. Sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H), ia kerap mendatangi pelaku usaha kecil di perkampungan Natuna. Tak sedikit yang belum pernah mengurus NIB, bahkan belum mengetahui istilah tersebut.
Ada satu hal lain yang selalu ia perhatikan setiap kali turun ke desa, yakni jaringan internet.
Di Desa Kelarik Air Mali, Arizki mendapati telepon genggamnya menangkap sinyal 4G. Itu artinya ia dapat membantu Umi mengurus NIB tanpa harus menunda pekerjaan atau menyarankan perempuan itu datang ke Kantor Dinas Perizinan di Ranai.
“Biar kami yang bantu buatkan aja Mbak, jaringan di sini bagus,” tuturnya.
Sekitar 10 menit kemudian, proses pendaftaran NIB Umi selesai dilakukan. Nomor tersebut menjadi salah satu persyaratan penting untuk melanjutkan pengajuan sertifikat halal melalui sistem SiHalal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Arizki masih harus memotret tempat produksi keripik singkong Umi menggunakan aplikasi geotagging agar foto dilengkapi koordinat lokasi. Proses pengajuan juga memerlukan koneksi internet untuk mengoperasikan aplikasi dan menerima kode verifikasi melalui email atau nomor telepon yang didaftarkan.

Urusan administrasi yang sebelumnya terasa asing bagi Umi akhirnya bisa diselesaikan di rumahnya sendiri.
Bagi perempuan itu, NIB dan sertifikat halal bukanlah sekedar dokumen. Ia membutuhkan legalitas tersebut untuk memasarkan keripik singkongnya ke minimarket di Kota Ranai. Tanpa memenuhi persyaratan yang diminta, peluang memperluas pemasaran produknya menjadi lebih terbatas.
Hari itu, Umi bukan satu-satunya pelaku usaha yang harus dikunjungi Arizki. Ada 22 pelaku usaha di Kecamatan Bunguran Utara, yang ia datangi dari rumah ke rumah untuk mendampingi proses sertifikasi halal.
Persoalan yang ditemuinya sama, rata-rata pelaku usaha belum pernah mendaftarkan NIB usahanya.
Beruntung, dengan jaringan internet yang tersedia, para pelaku usaha tersebut bisa dibantu mengurus NIB melalui telepon genggam, tanpa harus datang ke kantor pelayanan perizinan di Ranai.
Hingga kini, Arizki telah membantu 497 pelaku usaha di Kabupaten Natuna memperoleh sertifikat halal gratis dari pemerintah. Di balik angka tersebut, ada peran jaringan internet dan teknologi yang meringankan pekerjaannya.
Ketika layanan datang ke desa
Manfaat serupa dirasakan masyarakat di Desa Selemam, Kecamatan Bunguran Timur Laut. Di desa ini, Nalisa dan perempuan lainnya turut membantu perekonomian keluarga melalui usaha rumahan, seperti menjual kue dan juga bertani. Sebagian hasil pertanian mereka bahkan dipasarkan hingga ke Kota Ranai.
Aktivitas tersebut menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga. Namun, seperti pekerja lainnya, mereka juga menghadapi risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Persoalannya, para wanita hebat di Desa Selemam itu belum memahami perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya pikir BPJS itu hanya untuk berobat di puskesmas,” tutur Nalisa di kediamannya, 3 Oktober 2026.
Billi Ababil, Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Natuna, membantu mengenalkan program perlindungan tersebut kepada Nalisa dan warga Desa Selemam lainya. Ia mendampingi warga yang ingin mendaftarkan diri agar memperoleh perlindungan sesuai ketentuan program.
“Setelah kita jelaskan pelan-pelan mereka tertarik, apalagi setelah tahu manfaatnya,” kata Billi.

Dalam menjalankan tugasnya, Billi memanfaatkan aplikasi Perisai. Aplikasi ini dilengkapi fitur pemindaian yang dapat membaca teks pada kartu tanda penduduk (KTP) calon peserta. Dengan bantuan kecerdasan buatan, teks tersebut diubah menjadi data digital untuk mengisi kolom formulir secara otomatis.
Pembayaran iuran peserta juga dapat diproses melalui aplikasi yang sama. Kemudahan ini membantu Billi melayani warga yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital. Untuk membayar iuran berikutnya, peserta juga dapat memanfaatkan agen BRILink yang tersedia di perkampungan.
Bagi masyarakat Desa Selemam, pendampingan tersebut mengurangi kebutuhan untuk mengurus pendaftaran dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Ranai, yang berjarak sekitar 28 kilometer.
Kisah Arizki dan Billi memperlihatkan dua bentuk pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Di satu sisi, internet membantu pelaku usaha mengakses proses perizinan dan sertifikasi halal. Di sisi lain, teknologi memudahkan pendaftaran pekerja informal ke dalam program perlindungan sosial.
Di balik program-program nasional yang menjangkau pelosok negeri, terdapat peran jaringan telekomunikasi dan internet yang dibangun di Natuna sejak 2018.
Infrastruktur ini menjadi fondasi bagi berbagai program pemerintah yang memanfaatkan teknologi digital, mulai dari pengurusan perizinan usaha, hingga pendaftaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Delapan tahun memperkuat konektivitas
Sebagai wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), Kabupaten Natuna menghadapi tantangan geografis dalam pemerataan akses komunikasi dan internet. Karakter wilayah kepulauan membuat konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk memperluas jangkauan layanan publik.
Sebelum jaringan internet berkembang, masyarakat lebih banyak mengandalkan telepon dan pesan singkat untuk berkomunikasi. Jaringan 3G mulai dirasakan di Natuna pada 2014. Perkembangan berikutnya terjadi pada 2018, ketika infrastruktur Palapa Ring Barat mulai beroperasi dan memperkuat konektivitas melalui jaringan serat optik yang dibentangkan di bawah laut.
Jalur tersebut menghubungkan Batam, Tarempa, sejumlah titik di Natuna, hingga Singkawang, Kalimantan Barat. Kehadiran jaringan tulang punggung telekomunikasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas wilayah kepulauan dan perbatasan.
Infrastruktur tersebut kemudian didukung pembangunan menara telekomunikasi oleh operator swasta maupun pemerintah melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Muhammad Nawari, mengatakan pembangunan jaringan telekomunikasi terus berkembang setelah Palapa Ring Barat beroperasi.
Menurut data yang disampaikan Nawari, jumlah menara telekomunikasi di Natuna mencapai 143 unit hingga 2026, tersebar di 77 desa dan kelurahan.
“Sebelum Program Kemenkominfo RI, yaitu Palapa Ring Barat (PRB) hadir dan mulai beroperasi di Kabupaten Natuna, ketersediaan layanan akses internet, baik secara seluler maupun dedicated masih sangat terbatas dan belum optimal dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Nawari, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Perluasan infrastruktur membuka peluang bagi layanan digital untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Akses internet bukan hanya mendukung komunikasi, tetapi juga memungkinkan proses administrasi, pendaftaran program perlindungan sosial, dan pengajuan sertifikasi halal dilakukan dengan bantuan perangkat digital.

Upaya pemerataan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperluas konektivitas di wilayah 3T. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mendorong pengembangan infrastruktur dan layanan digital agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Sepanjang 2025, Kementerian Komdigi merealisasikan anggaran sebesar Rp10,58 triliun atau setara 94,9 persen. Anggaran tersebut difokuskan untuk menjaga keberlangsungan layanan digital strategis sekaligus memperluas konektivitas di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan, realisasi anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan digital secara lebih merata.
“Hingga akhir 2025, layanan 4G telah menjangkau 98,95 persen populasi penduduk. Ini langkah penting agar tidak ada wilayah yang tertinggal dalam transformasi digital,” ujar Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Perluasan akses digital tersebut ditopang oleh pengoperasian 6.747 Base Transceiver Station (BTS) di wilayah 3T. Selain itu, jaringan serat optik nasional telah menjangkau 5.253 kecamatan untuk memperkuat konektivitas yang mendukung layanan publik dan aktivitas ekonomi di daerah.
Perluasan jaringan dan pemanfaatan layanan digital itu menjadi bagian dari perkembangan konektivitas Natuna sejak Palapa Ring Barat mulai beroperasi pada 2018. Infrastruktur yang dibangun membuka jalur bagi layanan berbasis internet untuk menjangkau masyarakat di luar pusat pemerintahan.
Namun, tersedianya jaringan tidak serta-merta membuat seluruh masyarakat memahami cara menggunakan layanan digital. Pengalaman warga Desa Kelarik Air Mali dan Selemam menjadi gambaran, bahwa akses dan kemampuan memanfaatkan teknologi merupakan dua hal yang saling berkaitan.
Infrastruktur membuka jalan, tetapi masyarakat juga membutuhkan informasi dan pendampingan agar bisa melewati setiap tahapan layanan. (*)
**PENULIS: ALFIANA




















