Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pengganti antarwaktu (PAW) Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah sisa masa jabatan periode 2024-2029, berlangsung di Aula Kantor DPRD, Rabu (30/9/2026).
Pergantian PAW ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah, setelah Eks Ketua DPRD Buton Tengah sebelumnya, Saal Musrimin Haadi, meninggal dunia. Oleh karena itu, berdasarkan keputusan DPP Partai PDI- Perjuangan menetapkan Syarifuddin, S.H sebagai Ketua DPRD Buton Tengah, sedangkan peganti (nomor urut 2 suara terbanyak dapil yang sama), Azaluddin, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah. Dan rapat paripurna ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan resmi melalui keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu DPRD Kabupaten Buton Tengah pada 22 September 2026.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, Wakil Bupati, Adam Basan, Pj Sekda Buton Tengah, Armin, para Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD, Forkopimda, pimpinan KPU dan Bawaslu Buton Tengah, para camat, kepala desa/lurah, tokoh pemuda dan tamu undangan masyarakat disejumlah desa.
Penetapan Ketua DPRD Buton Tengah ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipandu secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Tengah, sedangkan penetapan Anggota DPRD, Azaluddin, dipandu langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Syarifuddin, S.H.
Dalam pidato perdananya usai dilantik, Syarifuddin menegaskan bahwa jabatan pimpinan DPRD yang diembannya bukanlah sekadar sebuah kedudukan atau kehormatan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, lembaga, bangsa, negara, dan tentunya kepada Allah SWT.
”DPRD bukanlah milik satu kelompok, satu partai, atau satu golongan. DPRD adalah rumah bersama bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah,” tegas Syarifuddin di hadapan anggota legislatif dan tamu undangan yang hadir.

Syarifuddin berkomitmen untuk menjalankan roda kepemimpinan legislatif secara adil, terbuka, dan mengedepankan asas musyawarah. Menurutnya, perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi, namun perbedaan tersebut tidak boleh mengesampingkan tujuan utama, yaitu memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Mengenai hubungan kerja dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah, Syarifuddin menggarisbawahi pentingnya membangun kemitraan yang harmonis, profesional, dan konstruktif.
Ia menjelaskan bahwa sinergi yang baik bukan berarti DPRD harus selalu menyetujui seluruh kebijakan pemerintah, dan bukan pula selalu berdiri berseberangan.
”Ketika ada kebijakan yang baik untuk masyarakat, kita dukung. Ketika ada hal yang perlu dikritisi, kita sampaikan secara objektif. Dan ketika ada persoalan yang harus diselesaikan, kita duduk bersama mencari jalan keluarnya,” ujarnya.
Syarifuddin menambahkan, pihaknya akan mengawal jalannya tiga fungsi utama DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan dengan menjadikan suara serta aspirasi masyarakat sebagai pijakan dasar perumusan kebijakan.
“Dalam menjalankan fungsi tersebut kita ingin membangun lembaga legislatif yang responsif, transparan, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat Buton Tengah,” jelasnya.
“Kita boleh berbeda partai, berbeda pilihan politik, bahkan berbeda pandangan dalam suatu persoalan, tetapi menyangkut kepentingan rakyat, kita harus berdiri dalam satu barisan,” tegasnya menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Syarifuddin secara khusus menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya atas jasa serta dedikasi almarhum Sa’al Musrimin Haadi, S.K.M., M.A.P., Ketua DPRD Buton Tengah sebelumnya yang telah berpulang. Ia menilai rekam jejak dan pengabdian almarhum merupakan bagian penting dari sejarah perjalanan lembaga DPRD yang patut dikenang dan dihargai.
Menutup pidatonya, Anggota DPRD 2 Periode Dapil 1 Lakudo ini, memohon doa dan dukungan masyarakat Buton Tengah. Ia juga mengimbau seluruh pihak, mulai dari jajaran eksekutif, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga insan pers untuk merawat kebersamaan dan memperkuat semangat gotong royong demi kemajuan Kabupaten Buton Tengah.
“Saya menyadari bahwa dalam menjalankan amanah ini tentu tidak akan lepas dari kekurangan dan keterbatasan saya selaku manusia. Oleh karena itu, saya membuka diri terhadap masukan, saran dan kritik dari masyarakat. Mari kita jadikan DPRD Kabupaten Buton Tengah sebagai rumah bersama, tempat dimana aspirasi masyarakat dapat didengar, dikawal dan diperjuangkan sesuai kewenangan kami miliki,” tutupnya.
Laporan : Ahmad Subarjo




















