DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Lantik Anggota PAW

TULUNGAGUNG, mandalapos.co.id – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga membahas penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024–2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama.

Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Persetujuan bersama ini bukan menjadi akhir dari proses, tetapi menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ahmad Baharudin.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,043 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,901 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp336,11 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan.

Dari realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477,65 miliar. Dana tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan yang sama, Plt Bupati juga menyampaikan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni “Tulungagung Berkarakter”, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, penguatan ekonomi lokal bernilai tambah, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sejumlah prioritas pembangunan juga ditetapkan, meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan sektor ekonomi unggulan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hilirisasi industri berbasis potensi lokal, percepatan penurunan angka kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan ketahanan bencana, hingga pelestarian budaya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sehingga SiLPA Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nihil.

Ahmad Baharudin berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara komprehensif sehingga menghasilkan APBD 2027 yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tulungagung.

Selain agenda pembahasan anggaran, rapat paripurna juga diwarnai dengan pengucapan sumpah dan janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

Ahmad Baharudin mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap dapat segera menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.*

*Edr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini