Babinsa Serda R.A. Binran Hadiri Musdes Perubahan Penerima BLT Dana Desa di Desa Landak

Anambas, mandalapos.co.id – Babinsa Desa Landak, Serda R.A. Binran Bol Hutabarat dari Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (8/7/2026).

Musyawarah yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa Landak Amirullah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.

Agenda rapat diawali dengan pembukaan, sambutan Kepala Desa, penyampaian dari Pendamping Lokal Desa, pembahasan usulan dari para ketua RT dan RW, kemudian ditutup dengan pengambilan kesepakatan bersama.

Dalam musyawarah tersebut disampaikan bahwa terdapat perubahan penerima BLT Dana Desa setelah dua penerima sebelumnya meninggal dunia, yakni almarhum Hafizah pada Mei 2026 dan almarhum Zasman pada Juni 2026.

Berdasarkan hasil musyawarah, para ketua RT mengusulkan dua nama sebagai penerima baru BLT Dana Desa Tahun 2026, yaitu Aspar dan Zulkifli.

Keduanya dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, di antaranya kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang menderita sakit kronis atau disabilitas, tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta berasal dari keluarga miskin yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Jumlah penerima BLT Dana Desa di Desa Landak tetap sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan besaran bantuan sebesar Rp150.000 per bulan untuk setiap KPM.

Babinsa Desa Landak, Serda R.A. Binran Bol Hutabarat, mengatakan kehadirannya dalam musyawarah tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus mempererat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat.

Menurutnya, musyawarah menjadi wadah penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan berdasarkan kesepakatan bersama.

Di sela-sela kegiatan, Babinsa juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun aparat terkait apabila terdapat perkembangan situasi yang menonjol di lingkungan desa, baik di wilayah daratan maupun perairan.

Ia juga mengimbau para nelayan agar meningkatkan kewaspadaan saat melaut mengingat kondisi cuaca yang dipengaruhi musim barat. Nelayan diminta memastikan mesin kapal, perlengkapan keselamatan, serta peralatan pendukung lainnya dalam kondisi baik sebelum berangkat melaut.

Musyawarah Desa berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama mengenai perubahan penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Landak.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini