Anambas, mandalapos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kepulauan Riau menggelar diskusi publik melalui siaran langsung (live streaming) bertema “Maraknya Kejahatan terhadap Fasilitas Umum”, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, akademisi, dan masyarakat untuk mencari solusi atas meningkatnya tindak kejahatan terhadap fasilitas umum yang berdampak pada keselamatan masyarakat, pelayanan publik, serta keberlangsungan pembangunan daerah.
Di Kabupaten Kepulauan Anambas, kegiatan diikuti dari Mapolres Kepulauan Anambas dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, Wakapolres Kompol Shallahuddin, para pejabat utama Polres, perwakilan Lanal Tarempa, Koramil 02/Tarempa, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, serta personel Polres Kepulauan Anambas.
Diskusi dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin. Dalam pemaparannya, Kapolda menegaskan bahwa kejahatan terhadap fasilitas umum, seperti pencurian penutup drainase, pagar pengaman jalan, kabel, maupun sarana publik lainnya, tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Menurutnya, meskipun bukan tergolong kejahatan luar biasa, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari membahayakan keselamatan masyarakat, mengganggu aktivitas publik, hingga menghambat pembangunan daerah.
“Menjaga fasilitas umum bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Ketika fasilitas publik rusak atau hilang akibat kejahatan, masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga aset publik yang telah dibangun untuk kepentingan bersama.
Ia menilai keamanan dan kenyamanan lingkungan hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun demi kepentingan bersama. Kepedulian sekecil apa pun akan memberikan manfaat besar bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, fasilitas umum merupakan aset yang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, menjaga dan merawatnya menjadi tanggung jawab bersama agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Melalui diskusi publik ini, Polda Kepri berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa setiap fasilitas yang dibangun untuk masyarakat harus dijaga bersama. Kepedulian terhadap aset publik dinilai menjadi salah satu kunci terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.*
*YAHYA






















