Anambas, mandalapos.co.id — Suasana tenang dini hari di sebuah rumah warga di Kabupaten Kepulauan Anambas mendadak berubah menjadi penuh ketegangan. Seorang warga berinisial S mengaku didatangi sejumlah orang yang memperkenalkan diri sebagai petugas pada sekitar pukul 02.00 WIB dan mengalami pemeriksaan hingga penggeledahan rumah.
Kepada awak media, S menuturkan bahwa saat kejadian dirinya sedang tertidur sebelum suara ketukan pintu membangunkannya.
“Saya sedang tidur, lalu ada yang mengetuk pintu. Awalnya saya tidak tahu siapa mereka,” ujarnya.
Setelah pintu dibuka, beberapa orang masuk dan disebut memperkenalkan diri sebagai anggota Satres Narkoba dari Polres Anambas. Menurut S, oknum aparat tersebut menuduh dirinya sebagai pemakai dan pengedar narkoba.
Namun hal itu buru-buru ia bantah dengan tegas. Bahkan S menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan tes urin.
“saya bilang, mau dicek urin pun saya berani. Jadi langsung tes urin di rumah, pas 2 kali dicek saya liat hasilnya negative,” terang S.
Setelah melakukan tes urin, petugas melanjutkan dengan penggeledahan di sejumlah bagian rumah, mulai dari kamar hingga area lainnya. Hasilnya nihil.
Meski berusaha kooperatif, S mengaku merasa keberatan karena selama proses berlangsung dirinya tidak melihat adanya surat perintah maupun pendamping dari kepala lingkungan setempat.
“Saya sempat mempertanyakan karena tidak ada surat perintah yang ditunjukkan dan tidak ada RT atau warga yang mendampingi. Tapi akhirnya saya izinkan juga,” ungkapnya.
Ia menyebut penggeledahan berlangsung sekitar setengah jam. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, menurut pengakuannya, tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan narkotika.
Peristiwa itu disebut meninggalkan rasa kecewa dan tekanan batin bagi dirinya serta keluarga. Tak lama setelah kejadian, S mendatangi Polsek setempat untuk menyampaikan keberatannya atas cara penanganan yang dialaminya.
“Saya datang bukan untuk memperpanjang masalah atau membawa ke jalur hukum. Saya hanya ingin menyampaikan rasa kecewa agar ke depan penanganannya bisa lebih baik dan sesuai prosedur,” tuturnya.
S berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan prosedural dalam menjalankan tugas, sehingga masyarakat merasa aman dan tetap percaya terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.
*YAHYA


















