Mandalapos.co.id, Anambas – Masyarakat perkotaan patut bersyukur karena dapat menikmati pelayanan listrik selama 24 jam full setiap hari.
Berbeda dengan yang dirasakan oleh masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, yang hanya menikmati listrik selama 7 jam sehari. Salah satunya adalah Desa Telaga Besar.
Bahkan diungkapkan Kepala Desa Telaga Besar,Syawaludin, listrik PLN baru dinikmati masyarakatnya di bulan Ramadan kemarin. Listrik tersebut menyala mulai dari jam 17.00 hingga jam 00.00 Wib.
Menurut Syawaludin, keadaan listrik di desa yang tidak maksimal ini juga dirasakan oleh beberapa desa lainnya di Anambas.
“Kalau tidak salah masih ada sekitar 7 desa yang belum sampai pagi, kemarin kami 3 orang kades dari Desa Mengkait, Telaga, Kiabu, sudah ke PLN Provinsi di Tanjungpinang untuk mengusulkan supaya bisa menyala minimal 14 jam, sampai jam 7 pagi,” terangnya saat dihubungi, Kamis(26/5).
Menurut Syawaludin, permintaan mereka pun ditanggapi oleh PLN UP3 Tanjungpinang.
“Lagi dihitung masalah pemakaian untuk menjadi 14 jam,” ujarnya.
Dia pun berharap PLN segera merealisasikan permintaan dari desa-desa di Anambas tersebut. Harapan tersebut bukan tanpa alasan, sebab menurut Syawaludin, jika listrik hanya menyala selama 7 jam maka tidak bisa menunjang perekonomian masyarakat.
“Kalau Cuma sampai jam 12 malam tak bisa menunjang ekonomi masyarakat, Desa Telaga banyak pengusaha seperti penanmpung ikan mau beli kulkas, sementara ini cuma hidup sampai jam 12, mereka nunggu itu,” keluhnya.
“Kalau sampai bulan 6 ini tak ada tindakan, kita akan datangi lagi,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Kepala PLN ULP Anambas, Dedy Martin, mengatakan, persoalan listrik di Desa Telaga yang hanya hidup selama 7 jam telah disampaikan ke kantor induk wilayah. Bahkan, menurut Dedy Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas juga telah menyurati PLN Wilayah.
Namun demikian, untuk memenuhi permintaan tersebut harus dilakukan beberapa persiapan, di antaranya adalah permintaan penambahan kuota BBM Solar.
“Jelas jika tambah waktu menyalanya, maka semakin bertambah kebutuhannya. Itu harus dibicarakan dengan kantor induk kita di wilayah. Masalah ini sudah kita sampaikan ke atas,” tutur Dedy.

Lanjut Dedy menerangkan, PLN ULP Anambas hanya menjalani ketentuan dan ketersediaan yang diberikan oleh PLN Wilayah.
“Sekarang ya karena adanya 7 jam, kami disini yang melayani pelanggan ya kami terima itu dulu. Kalau mau ubah kita lapor ke unit induk kita,” ujarnya.
“Saya harap masyarakat bisa mengerti, karena kami disini menjalani saja dari ketentuan di atas. Tapi kami tetap melobi ke atas supaya bisa minimal 14 jam hidup,” tandasnya. ***Yahya



















