
Karimun, mandalapos.co.id – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam rangkaian kunjungan kerja di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).
Salah satu agenda utama Mentan dalam kunjungan tersebut adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, menyusul pengungkapan kasus penyelundupan ribuan ton beras ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.
Dalam keterangannya, Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras tidak bisa ditoleransi karena secara langsung merugikan petani dalam negeri.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada. Stok beras nasional saat ini lebih dari 3 juta ton,” tegas Amran.
Berdasarkan data Kanwil Bea Cukai Karimun, aparat berhasil mengamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton di antaranya masih berada di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjungpinang, yang secara faktual bukan daerah produsen beras.
Ironisnya, beras tersebut justru dikirim ke daerah-daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau. Pola distribusi ini dinilai Mentan Amran tidak masuk akal dan semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyelundupan terorganisir.
“Dikirim dari daerah yang tidak memiliki sawah ke wilayah yang surplus beras. Ini jelas harus diusut tuntas dan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan,” tegasnya.
Selain beras, Kanwil Bea dan Cukai Karimun juga mengamankan sejumlah komoditas pangan lainnya, seperti gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih. Seluruh komoditas tersebut diketahui tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.
Mentan Amran menekankan bahwa pelanggaran karantina tidak hanya berkaitan dengan volume atau nilai ekonomi semata, namun juga berisiko menimbulkan penyebaran penyakit dan hama berbahaya yang dapat mengancam sektor pertanian dan peternakan nasional, termasuk penyakit mulut dan kuku.
“Pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi menyangkut keselamatan sektor pertanian dan peternakan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendukung penuh upaya penegahan masuknya komoditas pangan nonprosedural ke wilayah Kepri.
Ia menegaskan, Pemprov Kepri akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait guna mencegah kerugian negara, melindungi petani dan peternak, serta mengantisipasi potensi penyebaran penyakit akibat masuknya komoditas ilegal.*
*Dani






















