Imigrasi Tarempa Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing melalui Rapat Koordinasi TIMPORA di Pulau Jemaja

ANAMBAS, Mandalapos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, dan Jemaja Barat di Aula Penginapan Miranti, Pulau Jemaja, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Sinergitas TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kepulauan” itu bertujuan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan serta aktivitas warga negara asing di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Dhani Saputra, didampingi Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Fico Oka Saputra. Kegiatan diikuti 13 instansi yang tergabung dalam TIMPORA tingkat Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, dan Jemaja Barat.

Dalam sambutannya, Dhani menegaskan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh anggota TIMPORA.

“Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Forum tersebut juga membahas berbagai isu strategis terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Pulau Jemaja, termasuk mekanisme pertukaran informasi dan pelaporan yang lebih cepat antaranggota TIMPORA.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah optimalisasi grup komunikasi TIMPORA tingkat kecamatan sebagai sarana berbagi informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah masing-masing.

Melalui pemanfaatan media komunikasi tersebut, anggota TIMPORA diharapkan dapat lebih responsif dalam mendeteksi dan mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang berkaitan dengan orang asing.

Dalam sesi diskusi, Kepala Desa Ulu Maras, Bagus Wibawa, mengusulkan agar warga negara asing yang berada di Anambas juga mendapatkan edukasi mengenai aturan dan budaya berlalu lintas di Indonesia.

Menurutnya, perbedaan kebiasaan berkendara antara warga negara asing dan masyarakat lokal perlu menjadi perhatian guna mencegah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Perlu adanya sosialisasi terkait tata cara dan budaya berkendara di Indonesia kepada warga negara asing. Pemahaman terhadap aturan dan etika berlalu lintas sangat penting untuk mewujudkan keselamatan bersama serta menjaga ketertiban di jalan raya,” kata Bagus.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari peserta rapat dan dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap warga negara asing selain pengawasan keimigrasian.

Rapat koordinasi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Seluruh anggota TIMPORA sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya di kawasan Pulau Jemaja yang memiliki potensi kunjungan warga negara asing.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas. *YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini