Batam, mandalapos.co.id – Ratusan nelayan dan warga Desa Numbing, Kabupaten Bintan, kembali mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Riau untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pengerukan atau sedimentasi pasir laut yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, Selasa, 2 Juni 2026.
Aksi yang berlangsung di Tanjungpinang itu menjadi kali kedua dilakukan masyarakat Numbing. Warga meminta kejelasan mengenai aktivitas pengerukan pasir laut yang mereka nilai menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat.
Dalam orasinya, perwakilan warga Numbing, Cindy, mengatakan masyarakat sejak awal telah meminta adanya penghentian sementara aktivitas tersebut sampai terdapat penjelasan yang jelas terkait dampak dan tujuan kegiatan yang dilakukan perusahaan.
“Kami dari awal datang ke DPRD untuk mediasi. Tapi sampai hari ini kapal perusahaan masih beroperasi. Kami butuh penjelasan tegas,” ujar Cindy.
Menurutnya, alasan perusahaan yang menyebut kegiatan tersebut untuk mengecek potensi kandungan pasir laut belum mampu menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
Pada aksi tersebut, Ketua DPRD Kepri tidak berada di lokasi karena sedang menjalankan tugas di Kota Batam. Namun, anggota DPRD Kepri Marzuki menemui massa dan menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi aspirasi warga.
Di hadapan para nelayan, Marzuki menyatakan bahwa Ketua DPRD Kepri telah menyampaikan kesediaannya untuk bertemu langsung dengan masyarakat Numbing pada 4 Juni 2026 guna membahas persoalan tersebut.
“Ketua memang sedang berada di luar Tanjungpinang. Namun beliau sudah menyampaikan bahwa pada 4 Juni 2026 akan duduk bersama masyarakat Numbing untuk membahas persoalan ini,” kata Marzuki.
Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan perizinan terkait kegiatan sedimentasi atau pengerukan pasir laut berada di pemerintah pusat, sehingga DPRD Kepri tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Meski demikian, Marzuki menegaskan DPRD Kepri akan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah pusat agar aspirasi nelayan dapat tersampaikan.
“Kami di DPRD hanya bisa menjadi jembatan. Namun kami akan memastikan aspirasi masyarakat Numbing sampai kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Persoalan pengerukan pasir laut di perairan sekitar Desa Numbing menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi berdampak terhadap aktivitas penangkapan ikan. Sejumlah nelayan berharap pertemuan yang dijadwalkan pada 4 Juni mendatang dapat menghasilkan kejelasan terkait keberlanjutan aktivitas tersebut serta menjawab berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan masyarakat maupun perkembangan aktivitas sedimentasi yang dipersoalkan warga.*
*Alfian





















