Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buton Tengah (Buteng) melaksanakan Patroli Hunting System penertiban kendaraan bermotor mengunakan knalpot brong, Kamis (24/4/2025) malam.
Patroli Hunting System dilaksanakan oleh Tim Gabungan Satlantas Polres Buton Tengah yang dipimpin Kasat Lantas, IPTU Gustiansyah, bersama Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Satlantas, AIPDA Heriyanto, dengan dibantu Satuan Samapta Bhayangkara Polres Buton Tengah yang dipimpin Kanit Patroli AIPTU Musdalifah.
Operasi dengan sasaran pengendara yang menggunakan Knalpot Brong atau Bogar ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang resah akibat suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot tersebut, terutama pada malam hari menganggu kenyamanan masyarakat beristirahat.
“Dari hasil penindakan dalam Patroli Hunting System yang dilaksanakan tim gabungan Polres Buton Tengah berhasil mengamankan sebanyak 20 unit roda dua terjaring mengunakan knalpot brong tidak sesuai standar,” ucap Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Buton Tengah, IPTU Gustiansyah, S.Sos.I.
“Puluhan kendaraan terjaring razia knalpot brong ini langsung dikenakan sanksi surat tilang,” sambungnya.
IPTU Gustiansyah pun menghimbaui kepada seluruh masyarakat Buton Tengah khususnya para pengendara di jalan raya, agar mematuhi rambu-rambu aturan berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Bagi pengendara bermotor diharapkan untuk selalu mengunakan Helm SNI saat berkendara demi keselamatan,” pesannya.
Puluhan kendaraan knalpot brong tidak hanya dikenakan sanksi tilang, tetapi juga diminta untuk mengganti knalpot standar. Selain itu, Satlantas Polres Buton Tengah memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan ketentuan.
Laporan : Ahmad Subarjo